RSUD Cibabat Kota Cimahi Resmi Tutup Layanan Kesehatan untuk Hindari Penyebaran Covid-19
Di bagian depan dan pintu masuk RSUD Cibabat telah dipasang spanduk pemberitahuan terkait ditutupnya layanan kesehatan.
Berkaitan dengan standar protokol kesehatan di tengah Covid 19 di tempat perbelanjaan tersebut, Ajay menilai bahwa lokasi tersebut sudah mengikuti protokol kesehatan.
"Harapan kami, agar penyebaran Corona tidak semakin tinggi, agar masyarakat terus meningkatkan kedisipilnannya," katanya.
TONTON VIDEO DI SINI
Pandemi Covid-19 di Indonesia dan Kota Cimahi secara khususnya masih berlangsung dan masih menunjukkan tren kenaikan.
Namun aktivitas perekonomian dan aktivitas lainnya masyarakat di Kota Cimahi juga sudah berlangsung normal sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir.
"Ini yang kami khawatirkan, masyarakat beraktivitas seolah-olah tidak sedang terjadi apa. Padahal, tren di Nasional dan Provinsi Jawa Barat setiap hari semakin bertambah," kata Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, Selasa (28/7/2020).
Saat ini, ada 14 warga Kota Cimahi terpapar Covid-19 (positif aktif). Status Kota Cimahi hingga saat ini ialah masuk zona oranye.
"Saya sempat bercanda dengan Bu Kadis Kesehatan, supaya Cimahi status zona merah. Karena kalau status zona hijau, masyarakat langsung sebebas-bebasnya beraktivitas. Padahal zona hijau bisa jadi berubah lagi hanya dalam hitungan hari. Ini kami khawatirkan," kata Ajay.
• Daftar Harga HP Oppo Edisi Terbaru, Termasuk yang Baru Rilis, Paling Murah Harga Mulai Rp 1 Jutaan
• Bayi yang Dilahirkan Remaja di Indramayu di Toilet Masih Hidup, Baru Berusia 7 Bulan Kandungan
• Puasa Tarwiyah dan Arafah, Rabu dan Kamis, Ini Bacaan Niat Puasa Sunnah Jelang Idul Adha
Sejak 27 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan denda masker bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan setuju tentang kebijakan denda terhadap warga yang tidak memakai masker.
Namun, hari kedua penerapan denda jika tidak menggunakan masker, Ajay mengatakan lebih memilih secara terus menerus memberikan imbauan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Wali Kota Cimahi menginginkan, selama satu bulan dilakukan sosialisasi secara terus menerus terkait penggunaan masker di Kota Cimahi.
Jhon WP (31), Warga Kota Cimahi saat dihubungi Tribun Jabar (28/7/2020) mengatakan sangat setuju penerapan denda tersebut.
"Sebenarnya, tanpa ada Corona pun harusnya tetap pake masker. Kita ini kan tidak mungkin "lock down" atau PSBB terus menerus, jadi "New Normal" ini memang solusi yang tepat saat ini agar roda perekonomian bisa berputar. Bagaimana orang bisa patuh? Ya melalui denda, diharapkan orang bisa patuh menggunakan masker," katanya.
Warga lainnya, Ekawati (26) saat ditemui di sekitar Jl Sangkuriang Cimahi juga mengaku sangat setuju tentang penarapan denda tersebut.
"Itu wajib, sekarang di media-media sudah banyak imbauan, tapi tetap masih banyak yang tidak patuh, mungkin cara paling efektif ialah denda, agar orang terbiasa. Karena, kalau tidak menggunakan masker, bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Ekawati.