Syarat Dapat BLT Rp 600.000 Untuk Pegawai Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Itu Hoaks

Syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM- Sejak beberapa hari lalu, beredar kabar jika karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan menerima subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

Syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek.

Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600.000 bagi karyawan swasta dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan ini ramai beredar di grup percakapan dan media sosial.

INI Bacaan Niat dan Doa Setelah Shalat Tahajud, Dilengkapi Bacaan Dzikir Serta Keutamaannya

Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotocopy buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Utoh menjelaskan, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.

"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh.

Cair September Langsung Masuk ke Rekening, Ini Skema Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja

Setelah penyaringan data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.

Dengan kata lain, pekerja yang menerima gaji karyawan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berhak jadi penerima subsidi, tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

 "Kantor Cabang sekarang lagi ngumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi.

Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja (bantuan karyawan Rp 600.000) yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Gara-gara Enggak Pakai Masker, Sejumlah PNS di Tasikmalaya Dihukum, Disuruh Bersihkan Halaman Kantor

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved