Tak Sembarangan Bisa Buka KBM Tatap Muka di Jabar, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
Guru yang berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) yang dapat mengajar selama pandemi COVID-19.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Prinsip kehati-hatian diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas.
Teritorial pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK/SLB direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Per 5 Agustus 2020, terdapat 228 kecamatan di Jabar berstatus zona hijau.
Kendati begitu, tidak semua sekolah yang berada di 228 kecamatan dapat menggelar kegiatan belajar tatap muka. Sebab, ada sejumlah daftar ceklis periksa yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sudah membuat indikator-indikator pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka.
Pertama, sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, kegiatan belajar tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.
• Pep Guardiola Ngomong Begini Setelah Bawa Manchester City Singkirkan Real Madrid dari Liga Champions
• Suntik Vaksin Corona Buatan China, Targetnya 1.620 Orang, Kini Baru 800 Relawan yang Berani Daftar
"Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka," kata Dedi melalui ponsel, Sabtu (8/8).
Dedi menyatakan, tidak semua guru dapat terlibat dalam kegiatan belajar tatap muka.
• Beredar Video Penangkapan 6 Pria di Tol Cipali, Berawal dari Pengejaran Anggota PJR Polda Jabar
Sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai, guru yang memenuhi klasifikasi akan menjalani rapid test atau swab test. Tujuannya memastikan guru dalam kondisi sehat.
"Dari 228 kecamatan, kami masih melakukan verifikasi. Belum semuanya dikatakan pasti mengadakan kegiatan belajar tatap muka. Sampai kapan tatap muka akan dilakukan? Kami masih butuh waktu dua pekan untuk memverifikasi," ucapnya.
Kota Bandung Zona Oranye, Disdik Belum Akan Ikuti Kebijakan Menteri Nadiem untuk Belajar Tatap Muka |
![]() |
---|
Muncul 16 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumedang, Bupati Tak Ingin KBM Tatap Muka Digelar |
![]() |
---|
Wilayah Zona Kuning Covid-19 Boleh Menggelar Belajar Tatap Muka, Ada 163 Daerah Zona Kuning |
![]() |
---|
Ternyata Cuma 20 Persen Sekolah di Zona Hijau di Jabar yang Siap Gelar Sekolah Tatap Muka |
![]() |
---|
50 Sekolah di 18 Kecamatan di Cianjur Boleh Belajar Tatap Muka, Tapi Ingat Warning Pak Doni Monardo |
![]() |
---|