Kabar Selebritis

Jerinx Akan Dijemput Paksa Kalau Hari Ini Enggak Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Sebut IDI Kacung WHO

Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja, mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
I Gede Ari Astina alias Jerinx 

TRIBUNCIREBON.COM, DENPASAR - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika mangkir lagi.

//

Adapun Jerinx SID berurusan dengan polisi karena dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Polda Bali menindaklanjuti kasus yang melibatkan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx SID

Pihak Polda Bali pun kini menunggu kedatangan Jerinx SID pada panggilan kedua.

"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Rabu (5/8/2020).

Apabila Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan Polda Bali, Yuliar mengatakan, Polda Bali akan mengerahkan personel untuk menjemput paksa Jerinx SID.

"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa," tegas Yuliar Kus Nugroho

Menurut Yuliar, secara aturan dan SOP kepolisian, jika terlapor tidak bisa memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa oleh polisi.

Meskipun surat pemanggilan untuk diminta keterangan hari ini adalah yang kedua kali, Yuliar menyebut tetap akan menjemput paksa Jerinx SID.

"Itu kan sudah sesuai dengan SOP, dan dalam undang-undang juga diatur itu. Pemanggilan Jerinx harus dilakukan. Ya, kan memang dia harus menjelaskan, karena kami tetap memakai asas praduga tak bersalah. Sebagai warga negara kan begitu. Kalau tidak datang, ya kami surati lagi sekaligus kami jemput paksa," ujar Yuliar

Yuliar menjelaskan, Polda Bali tetap akan menindaklanjuti laporan dari IDI Bali ini.

Sebab, dari saksi-saksi dan pelapor sudah diperiksa.

Bahkan, Polda Bali sudah meminta penjelasan terhadap para ahli bahasa.

Dari keterangan ahli bahasa, disebut bahwa unggahan Jerinx SID memang ada mengarah ke ujaran kebencian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved