Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling Polresta Cirebon, Senin 3 Agustus 2020, Ada di Lokasi Ini
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Senin (3/8/2020) dijadwalkan hadir Kantor Kecamatan Weru, Jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
• Inilah Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Polres Majalengka, Senin 3 Agustus 2020
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
• Jadwal Acara TV Senin 3 Agustus di TVRI, TransTV, Trans7, KompasTV, RCTI, GTV: Ada Film Biker Boysz
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.