Kementerian dan BUMN Banyak Kasus Positif Covid-19, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sarankan WFH Lagi

Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.

Editor: Machmud Mubarok
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan sejumlah langkah untuk mengatasi tingginya angka penularan Covid-19 di kantor pemerintahan.

Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah ( WFH) untuk sementara waktu.

"Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.

Tjahjo menilai para ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat.

DISKON Tarif KA Jarak Jauh Sambut Idul Adha Mulai 30 Juli Sampai 2 Agustus, Ini Daftar KA & Tarifnya

Sopir Travel & Penumpang Tewas Setelah Berhubungan Intim di Mobil, Status Keduanya Sudah Berkeluarga

Daftar Harga HP Oppo Edisi Terbaru, Termasuk yang Baru Rilis, Paling Murah Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, penyebab tingginya penularan Covid-19 di kantor pemerintahan karena pengawasan penerapan protokol kesehatan masih kurang.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN. Pada dasarnya di SE Menpan RB Nomor 58 sudah meminta penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," lanjutnya menegaskan.

Termasuk di antaranya, lanjut Tjahjo, penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakai masker dan jaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik.

Oleh karenanya, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menurutnya harus ditingkatkan.

"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo.

Tjahjo lantas mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor.

Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik.

Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja.

"Jadi yang dibahas yang penting dan untuk keperluan pengambilan keputusan," kata Tjahjo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved