Siap-siap, Mulai Senin 27 Juli 2020, Pemkot Bandung Gelar Razia Masker, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Agung mengatakan, sesuai perintah Wali Kota Bandung bagi yang tidak pakai masker tidak akan didenda tapi diberi sanksi sosial.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan (kanan), saat memakaikan masker kepada warga yang terjaring razia masker di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Awas hati-hati mulai 27 Juli 2020 akan ada razia masker dan bagi pelanggar akan dijatuhi sanksi langsung di tempat.

"Tim gabungan Pemkot Bandung setiap harinya akan operasi di tiga kecamatan, dimulai dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, dan Cicendo," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Agung Purnomo, di Balai Kota, Sabtu (25/7/2020).

Agung mengatakan, sasaran razia diprioritaskan di tempat keramaian, seperti pasar, mal, kerumunan orang, dan taman serta tempat wisata.

Agung mengatakan, sesuai perintah Wali Kota Bandung bagi yang tidak pakai masker tidak akan didenda tapi diberi sanksi sosial.

"Sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial. Tidak seperti di provinsi yang ingin menerapkan sanksi denda, kami akan menjatuhkan sanksi sosial di tempat kejadian," ujar Agung.

Sanksi yang diberikan, bisa berupa menyapu wilayah di mana didapati pelanggaran, atau bisa berupa sanksi fisik seperti push up.

Digelarnya operasi ini, kata Agung, sebagai tindak lanjut dari perubahan zona Kota Bandung, dari biru ke oranye.

"Ini menunjukkan ada tren peningkatan kasus positif covid-19, mengindikasikan adanya kelalaian warga dalam penerapan masker atau kelalaian penerapan protokol kesehatan," ujar Agung.

Menurut Agung dengan digelarnya operasi ini, tidak serta merta mengubah kebiasaan masyarakat dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.

"Dalam mengubah kebiasaan warga dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terlebih ada kepentingan masyarakat terkait kepentingan ekonomi dan sosial di dalamnya," ujar Agung.

Agung mengatakan, razia masker salah satu upaya Pemkot Bandung mencegah penyebaran virus Covid-19.

 Ridwan Kamil Sebut 60.000 Lowongan Kerja Akan Hadir di Jawa Barat, Ini Bidangnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved