Presiden Jokowi Pecat Komisioner KPU, PTUN Malah Membatalkan, Evi Novida Diminta Balik Lagi ke KPU

Hukuman yang dijatuhkan kepada Evi lebih berat dibanding komisioner lainnya lantaran Evi dinilai bertanggung jawab dalam teknis penyelenggaraan pemilu

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Siti Masithoh
Petugas KPU Kabupaten Cirebon sedang memindahkan kotak suara yang masih layak ke gudang lainnya, Plumbon, Cirebon, Senin (11/2/2019) 

"Masih ada waktu 14 hari untuk Presiden memutuskan untuk banding atau tidak," kata dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemecatan Komisioner KPU Evi Novida oleh Jokowi yang Dibatalkan PTUN...", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/06294281/pemecatan-komisioner-kpu-evi-novida-oleh-jokowi-yang-dibatalkan-ptun?page=all#page2.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved