33 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Punya Tingkat Risiko Tinggi Penularan Virus Corona

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi.

Editor: Machmud Mubarok
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

7. RW 001, Kelurahan Johar Baru

8. RW 006, Kelurahan Kampung Rawa

9. RW 006, Kelurahan Kebon Kacang

10. RW 005, Kelurahan Kramat

11. RW 010, Kelurahan Menteng

12. RW 006, Kelurahan Rawasari

  Jakarta Timur : 5 RW

1. RW 004, Kelurahan Jati

2. RW 005, Kelurahan Jati

3. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis

4. RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan

5. RW 007, Kelurahan Pal Meriam  

Jakarta Selatan : 2 RW

1. RW 004, Kelurahan Kalibata

2. RW 004, Kelurahan Pancoran  

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved