SIM Keliling
Ini Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Rabu 22 Juli 2020
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Balai Desa Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/7/2020).
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
• Layanan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, Rabu 22 Juli 2020, Ada di Lokasi Ini
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
• Harga Vivo X50, Tawarkan Pengalaman Fotografi Layaknya Profesional, Kamera Utama 48 MP
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.