Perangkat Tower BTS Indosat Dicuri di Kabupaten Sukabumi, 1.000 Pelanggan Enggak Bisa Internetan
VP Head of Jabodetabek Field Engineers at Indosat Ooredoo, Doly Simbar mengatakan, ada sekitar 1.000 pelanggan
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - VP Head of Jabodetabek Field Engineers at Indosat Ooredoo, Doly Simbar mengatakan, ada sekitar 1.000 pelanggan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terkena dampak gangguan jaringan akibat pencurian perangkat tower, Base Transceiver Station (BTS).
Doly menjelaskan, akibat pencurian BTS tersebut, pengguna jaringan Indosat tidak bisa melakukan pencarian google ataupun menggunakan internet, meskipun jaringan di telepon seluler muncul 4G.
"Kalau misalkan kita sinyal 4G, namun kosong tidak bisa masuk internet. Perdaerah itu sekitar 1.000 pelanggan, kerugian secara materil untuk satu modul itu R p5 juta," kata Dory kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Selasa (14/7/2020).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan lebih memperketat penjagaan di setiap tower, salah satunya bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Kami kedepan akan tempatkan teman-teman servis para duta dan bekerjasama dengan kepolisian agar tidak terjadi hal serupa," ujarnya.
Diketahui, Polres Sukabumi berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian perangkat tower (BTS).
Keempat pelaku tersebut yaitu YI (39), SF (29), AS (26 dan YD (44). Keempatnya dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, untuk harga satu BTS itu Rp 3 hingga Rp 5 jutaan," jelasnya.