AKB Pariwisata Cirebon
Launching Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Pariwisata, Pemkab Cirebon Terjunkan Timsus Monitoring
tim khusus tersebut akan bergerak mulai 15 Juli 2020 untuk memonitor, mengadvokasi dan mengarahkan para pelaku usaha pariwisata.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaunching Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sektor pariwisata, Senin (13/7/2020) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Apita Resort, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno.
Sejumlah pelaku usaha sektor pariwisata dan jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon juga tampak hadir dalam kesempatan tersebut.
• Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli 2020, Lengkap dengan Bocoran Harga Vivo X50 Pro dan Vivo X50
• Siap-siap, Sejumlah Wilayah di Cirebon & Kuningan Kebagian Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya
• Download Materi MPLS 2020/2021, Besok Senin 13 Juli Mulai Tahun Ajaran Baru & Belajar Daring
• Download MP3 Lagu Ku Puja Puja - Nella Kharisma, Lengkap dengan Video Klip & Lirik, Unduh di Sini
Dalam sambutannya, Rahmat mengatakan, penerapan AKB sektor pariwisata Kabupaten Cirebon akan melalui tahapan monitoring dan evaluasi.
"Tahapan monitoring dan evaluasi itu berlangsung hingga 31 Juli 2020," kata Rahmat Sutrisno.
Nantinya, ada tim khusus yang memantau penerapan protokol kesehatan sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, ada tujuh sektor yang menjadi fokus pengawasan tim khusus tersebut.
Di antaranya, transportasi, pariwisata, konstruksi, industri, perdagangan, kesehatan, area publik dan perkantoran.
"Ada tujuh tim khusus yang akan mengawasi masing-masing sektornya," ujar Rahmat Sutrisno saat ditemui usai launching AKB sektor pariwisata di Apita Resort, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2020) malam.
Ia mengatakan, tim khusus tersebut akan bergerak mulai 15 Juli 2020 untuk memonitor, mengadvokasi dan mengarahkan para pelaku usaha pariwisata.
Hal itu dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha pariwisata benar-benar menerapkan protokol kesehatan setiap saat.
Selanjutnya Disbudparpora Kabupaten Cirebon akan mengeluarkan rekomendasi untuk para pelaku usaha pariwisata itu diizinkan beroperasi atau tidaknya.
"Jalan atau tidaknya suatu usaha akan ditentukan setelah tahapan monitoring dan evaluasi selesai," ujar Rahmat Sutrisno. (*)