Tahun Ajaran Baru
Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning, Doni: Ini Permintaan dari Orang Tua
Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Senin ini. Sejauh ini, pemerintah hanya mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau Covid-19.
TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19.
Doni menyebut pertimbangan ini atas permintaan masyarakat. "Kami sedang memikirkan permintaan sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, yang disiarkan langsung di akun YoTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2020).
Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Senin ini. Sejauh ini, pemerintah hanya mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau Covid-19.
• Telur Diganti Susu, Bansos dari Pemprov Jabar Juga Berisi Masker yang Didesain oleh Ridwan Kamil
• Begal Sadis di Pasteur Bandung Beraksi Tadi Malam, 3 Orang Diikuti, Dipepet, Disiksa, Barang Digasak
• Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli 2020, Lengkap dengan Bocoran Harga Vivo X50 dan Vivo X50 Pro
Sementara daerah dengan status merah, oranye dan kuning tetap melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Namun menurut Doni, ada masukan dari orang tua hingga pimpinan sekolah agar zona kuning bisa melangsungkan sekolah tatap muka.
Sebab, sudah terlalu lama tak ada aktivitas di sekolah.
"Ini dalam topik pembahasan karena ini ada permintaan dari orang tua dan pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tapi kalau toh ini jadi, hanya di zona kuning," kata Doni.
Doni menyebut, Gugus Tugas tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membahas rencana mengizinkan sekolah di zona kuning ini.
Ada sejumlah syarat ketat yang tengah dibahas. "Kalau toh ini disetujui, maksimal setiap pelajar hanya dua kali mengikuti kegiatan kemudian presentase pelajar yang ada di ruangan tidak boleh lebih dari 30 persen atau 25 persen," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru tahun 2020.
telah diputuskan, sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.
“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.
Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.
Di Jakarta, misalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Namun demikian, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.
Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
• Dua Kecamatan di Bandung Masuk Zona Biru, Tiidak Ada Pasien Positif yang Meninggal
• Kota Sukabumi Masuk Zona Hijau, Siap Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya Menurut dr Reisa
"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.
Pun begitu di Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dan dilakukan secara daring.
"Serentak dengan kalender ajaran baru 13 Juli itu sudah harus masuk ke tahun ajaran baru 2020/2021," ujar Masyati dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (2/7/2020).
Masyati memastikan tidak ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka langsung antara guru dan siswa di sekolah.
"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur Masyati.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”
Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
• ZODIAK CINTA Besok, Senin 6 Juli 2020: Sagitarius Kisah Cinta Menyedihkan, Canser Tak Sesuai Harapan
• Polisi Temukan Coretan Daftar Nama di Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi
Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.
Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.
Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.
Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.
"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.
Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.
Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.
Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.
"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/12554911/pemerintah-pertimbangkan-buka-sekolah-di-zona-kuning-covid-19.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi