Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning, Doni: Ini Permintaan dari Orang Tua

Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Senin ini. Sejauh ini, pemerintah hanya mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau Covid-19.

Editor: Machmud Mubarok
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ilustrasi - kegiatan MPLS di SMA Negeri 3 Kuningan tahun ajaran 2020/2021 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19.

Doni menyebut pertimbangan ini atas permintaan masyarakat. "Kami sedang memikirkan permintaan sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, yang disiarkan langsung di akun YoTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2020).

Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Senin ini. Sejauh ini, pemerintah hanya mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau Covid-19.

Telur Diganti Susu, Bansos dari Pemprov Jabar Juga Berisi Masker yang Didesain oleh Ridwan Kamil

Begal Sadis di Pasteur Bandung Beraksi Tadi Malam, 3 Orang Diikuti, Dipepet, Disiksa, Barang Digasak

Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli 2020, Lengkap dengan Bocoran Harga Vivo X50 dan Vivo X50 Pro

Sementara daerah dengan status merah, oranye dan kuning tetap melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Namun menurut Doni, ada masukan dari orang tua hingga pimpinan sekolah agar zona kuning bisa melangsungkan sekolah tatap muka.

Sebab, sudah terlalu lama tak ada aktivitas di sekolah.

"Ini dalam topik pembahasan karena ini ada permintaan dari orang tua dan pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tapi kalau toh ini jadi, hanya di zona kuning," kata Doni.

Doni menyebut, Gugus Tugas tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membahas rencana mengizinkan sekolah di zona kuning ini.

Ada sejumlah syarat ketat yang tengah dibahas. "Kalau toh ini disetujui, maksimal setiap pelajar hanya dua kali mengikuti kegiatan kemudian presentase pelajar yang ada di ruangan tidak boleh lebih dari 30 persen atau 25 persen," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru tahun 2020.

telah diputuskan, sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. 

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.

“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.

Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.

Di Jakarta, misalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved