SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Polres Indramayu, Senin 13 Juli 2020, Ada di Lokasi Ini

Layanan mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat mengantre permohonan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Mobil SIM Keliling Polres  Indramayu pada Senin (13/7/2020) dijadwalkan hadir di Pasar Patrol Kabupaten Indramayu.

Dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Doa Pagi Seperti Dipanjatkan Nabi Isa AS, Lengkap dengan Zikir Pagi dan Keutamaannya

Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli 2020, Lengkap dengan Bocoran Harga Vivo X50 dan Vivo X50 Pro

Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Gempa 5,2 Magnitudo Mengguncang Kulon Progo Senin Dini Hari, Getaran Terasa Hingga ke Pacitan

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Jadwal di Cirebon

 Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di depan Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (13/7/2020).

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved