Kawasan Secapa dan Cidadap akan Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Mulai 14-28 Juli 2020
setiap posko akan dijaga secara ketat selama 24 jam secara bergiliran oleh petugas gabungan baik dari aparat kewilayahan
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cicadap akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai 14-28 Juli 2020.
"Ini merupakan langkah penanganan terhadap klaster Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD). PSBM di seputar kawasan terdekat dari Secapa AD terdiri dari 7 RW," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cidadap, Hilda Hendrawan di Balai Kota, Senin (13/7).
Hilda mengatakan, kawasan yang terdekat atau berbatasan langsung itu semuanya ada 7 RW. Di antaranya ada 4 RW di Kelurahan Hegarmanah, 1 RW di Kelurahan Ledeng dan 2 RW Kelurahan Ciumbuleuit.
• Hana Hanifah Disebut Terlibat Prostitusi Online, Foto Terakhir Hana Jadi Sasaran Komentar Netizen
• Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli 2020, Lengkap dengan Bocoran Harga Vivo X50 dan Vivo X50 Pro
• Daftar Harga Sepeda Lipat 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan: Ada Polygon, Noris, Element, Hingga United
Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Secapa AD serta masyarakat Kecamatan Cidadap yang akan tersentuh langsung pelaksanaan PSBM.
“Hari ini komunikasi dengan Secapa, karena yang digarap di lingkungan di sana. Intinya untuk sinergisitas dengan situasi kondisi dan program Pemkot. Para lurah sudah diinstruksikan menyosialisasikan PSBM ke masyarakat,” ujarnya.
Hilda mengaku telah meminta tambahan personil karena, akan ada tiga cek poin selama PSBM.
“Pos pantau pertama itu ada di Jalan Hegarmanah, lalu posko kedua di Jalan Cisitu itu akses jalan tembus dari Jalan Ciumbuleuit. Satu lagi posko dibuat di Panorama,” ungkapnya.
Hilda menyatakan setiap posko akan dijaga secara ketat selama 24 jam secara bergiliran oleh petugas gabungan baik dari aparat kewilayahan, Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta elemen masyarakat.
Di posko ini nantinya akan diberlakukan buka tutup jalur. Yakni pada pukul 06.00 WIB – 21.00 WIB dapat dilalui seperti biasa, kemudian akan ditutup pukul 21.00 WIB – 06.00 WIB.
“Di posko ini akan diperketat, sehingga tidak hanya pemeriksaan saja. Namun orang yang lewat itu akan di data tujuan, asal dan keperluannya apa,” jelasnya.
Hilda mengungkapkan, selama PSBM juga diiringi dengan pelacakan kepada masyarakat. Pada Senin 13 Juli ini sedang dilaksanakan swab test terhadap 21 orang. Selain itu ada juga, 450 rapid test sudah siap menyusul.
Hilda memastikan, kendati PSBM, namun pelayanan di kantor kecamatan ataupun kelurahan tetap beroperasi seperti biasa.
“Pelayanan administrasi tetap dibuka seperti biasa. Hanya memang penerapan standar protokol kesehatannya akan semakin maksimal,” katanya. (tiah sm)