Satu Hektar Ladang yang Ditanam Ganja Berhasil Diungkap Polres Cimahi, Panen Setiap 3 Bulan Sekali
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektar ladang yang ditanam ganja berlokasi diperbatasan Desa Cipanjalu
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektar ladang yang ditanam ganja berlokasi diperbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung dan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, KBB.
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja itu ditanam dengan secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.
"Disini hasil dari pengembangan sebelumnya, tim Satreskrim narkoba, pada hari kamis (8/7/2020) telah menangkap dua pelaku pengedar ganja terhadap 3 kg ganja siap edar," ujar Yoris dilokasi, Minggu (12/7/2020).
• Bawaslu Peringatkan Parpol Untuk Tak Meminta & Memberi Mahar Politik, Jika Melanggar Kena Sanksi Ini
Ladang yang ditanami ganja itu ditanam dilahan hutan kina yang cukup jauh dari permukiman warga.
Dari penelusuran, kata Yoris, ditangkap lagi dua orang pengedar, setelah itu ditemukan satu orang yang menanam ganja berinisial YN dan keempat pelaku lainnya itu berinisial M, C, A, D.
"Dari hasil pengembangan lagi, sampai ke daerah sini tempat ladang, ditanamnya ganja ini terpisah pisah, " jelasnya.
Selain menyita tiga kilogram ganja siap edar, dari hasil penulusuran di ladang tersebut, Polisi menemukan beberapa tanaman ganja yang disimpan dalam polybag.
"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir," kata Yoris.
• Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah, Lengkap Dengan Niat dan Keutamaannya Jelang Idul Adha
• INI Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka, untuk Sekolah di Wilayah Zona Hijau Corona
Yoris menambahkan tempat gubuk pelaku YN itu diberikan garis polisi untuk melacak, takut ada ganja di sekitaran lokasi yang belum ditemukan.
"Tempat ini kami beri garis polisi dan memerintahkan jajaran dan polsek setempat untuk menyisir dilokasi ini, takutnya masyarakat menemukan tanaman ganja liar," jelasnya.