Virus Corona Mewabah
Duh,Check Point Seperti Saat PSBB Bakal Diberlakukan Lagi di Jalan-jalan Protokol di Kota Bandung
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan menerapkan kembali check point karena sejumlah wilayah di Bandung Raya masih zona kuning
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurrahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan membahas rencana penerapan kembali titik pemeriksaan atau check point di jalan-jalan protokol di Kota Bandung. Rencana pemberlakuan check point seperti saat PSBB itu rencananya akan dibahas dalam forum khusus bersama Satlantas Polrestabes Bandung.
//
Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, mengatakan rapat membahas penerapan check point di jalan-jalan protokol di Kota Bandung itu digelar dalam waktu dekat.
Menurut dia, penerapan check point di ring dua dan tiga di Kota Bandung ini penting karena sejumlah wilayah di sekitar Kota Bandung kembali masuk zona kuning.
"Kita sudah zona biru. Wilayah yang masuk Bandung Raya lainnya zonanya masih kuning sehingga rentan mobilitasnya," ujar Ricky, Kamis (09/07/2020).
Namun, dia belum bisa memberikan gambaran teknis secara jelas, apakah check point di Kota Bandung itu nantinya bakal sama seperti saat PSBB maksimal atau proporsional.
"Nanti akan dibicarakan, dirapatkan teknisnya. Kalau perlu, tetangga sebelah juga diundang supaya nanti pelaksanaannya efisien. Saya sebagai pelaksana gugus tugas sama Pak Kasatlantas menunggu Kapolrestabes," katanya.
Penerapan kembali check point di ring dua dan tiga di Kota Bandung akan diputuskan ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung setelah mendapat laporan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung.
Kasus Covid-19 di Secapa Tak Berpengaruh
Pemerintah Kota Bandung memastikan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) tidak mempengaruhi angka reproduksi atau jumlah pasien aktif di Kota Bandung.
Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, data kasus yang masuk ke Kota Bandung itu bukan berdasarkan tempat, tapi kartu tanda penduduk yang bersangkutan.
"Jadi, tidak berdasarkan kejadian lokasi, nanti akan ditelusuri secara administratif. Itu kasusnya bukan masuk dikita, jadi tidak mempengaruhi angka reproduksi," ujar Ema, saat ditemui di Bandung Electronic Centre (BEC), Kamis (9/7/2020).
Data kasus yang terjadi di Secapa, kata Ema, kemungkinan bakal masuk ke data pusat. Sebab, penanganannya pun tidak dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.
"Bisa saja nanti itu dikumulatifkan masuk ke data pusat, itu kan institusi negara, mungkin saja itu ditarik di data pusat dan bukan data lokal. Secapa belum ditangani oleh Dinkes kita, mereka punya otoritas ingin ditangani oleh tenaga medis mereka, seperti itu," katanya.
Artinya, kata Ema, meskipun ada lonjakan kasus positif yang tinggi di Secapa AD, zona dan angka reproduksi Kota Bandung tidak akan terpengaruh. Saat ini, Kota Bandung masih berada di zona biru dengan angka reproduksi 0,53.
"Seharusnya tidak seperti itu, contohnya orang dalam pemantauan (ODP) ada di rumah sakit, itu masuknya ke data asalnya," ucapnya.
Berdasarkan laman pusat informasi Covid-19 Kota Bandung, hingga Kamis 9 Juli 2020, pukul 16.10, jumlah pasien aktif menurun dari 99 menjadi 76 orang. Kecamatan yang biru atau bebas dari Covid-19 pun bertambah menjadi tiga, yakni Ujungberung, Rancasari dan Sukasari.
Masih Koordinasi
Pemerintah Kota Bandung menduga kasus positif Covid-19 yang terjadi di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Kota Bandung ditangani secara internal oleh pihak lembaga.
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga ketua harian tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Secapa AD.
"Selama ini baru tahapan konfirmasi dan koordinasi karna dalam tanda petik itu sepertinya agak tertutup mungkin itu ditangani secara terpusat. Misalnya itu kan ada label institusi kenegaraan mungkin itu ditarik segala sesuatunya," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (8/7/2020).
Menurut Ema, Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mudah melakukan komunikasi dengan institusi negara tersebut.
"Saya sudah kroscek kepada ibu DKK (Dinkes), ibu DKK juga sekarang tidak mudah dan mungkin ekstrimnya kesulitan berkomunikasi itu permasalahanya," ucapnya.
Ema mengimbau kepada warga tinggal di sekitar Secapa AD untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong yang tidak jelas asal usulnya.
"Kita harus waspada, pemberitaan ini apapun juga harus disikapi, tapi jangan dengan nada-nada yang sifatnya provokasi yang tidak berbasis kepada data fiksnya seperti apa," katanya.
Saat ini, kata Ema, semua masyarakat harus tetap waspada serta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatannya. Sebab, kata dia, jika terjadi penyebaran maka bukan tidak mungkin Kota Bandung kembali masuk zona kuning atau merah.
"Harus waspada, semua juga harus waspada kalau kita tidak waspada, balik lagi ke zona kuning kita bakal lelah, drop, secara psikologis. Apalagi ke (zona) merah ekonomi tutup lagi, toko-toko pribadi ditutup lagi, ini tidak mau seperti itu," ucapnya. (*)