Kabar Selebritis
Nangis Sesenggukan, Kekeyi Memohon-mohon ke Instagram, Minta Akun IG-nya Dikembalikan: Aku Mau Kerja
Pelanggaran sang pengguna seperti mengunggah konten berbau ujaran kebencian, perundungan, atau bermuatan seksual.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Notifikasi ini sekaligus memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding, apabila ada konten yang dihapus oleh Instagram karena kekeliruan.
Untuk sekarang, kesempatan banding berlaku untuk konten yang dihapus karena diduga mengandung unsur ketelanjangan dan pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.
Apabila banding diterima, maka posting yang keliru dihapus tadi akan dikembalikan. Catatan pelanggaran pun bakal dihapus dari riwayat pemilik akun yang bersangkutan.
Dalam beberapa bulan ke depan, kesempatan banding akan diperluas sehingga bisa turut dilakukan terhadap kebijakan-kebijakan instagram yang lain.