Ulama Santri dan Warga Ciamis Siap Kembali Kepung Jakarta Bila RUU HIP Tetap Dibahas DPR RI

sejumlah petugas kesehatan dan ambulans siaga mengingat aksi tersebut berlangsung di masa pandemic Covid-19.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Andri M Dani
Ribuan warga dan santri Ciamis menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ciamis, Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Para ulama, santri dan berbagai elemen masyarakat Ciamis siap kembali mengepung Ibu Kota  Jakarta bila DPR RI tetap memaksakan diri membahas Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Panca Sila (RUU-HIP).

“Bila RUU HIP tetap dipaksakan untuk dibahas,  Ciamis siap menciptakan hatricht untuk mengepung Jakarta ,” tegas KH Nonop Hanafi dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Jatinegara dalam orasinya di hadapan ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Ciamis yang menggelar aksi unjukrasa di Jl Ir H Juanda depan Gedung DPRD Ciamis, Jumat (3/7) siang.

Ribuan warga Ciamis baik itu ulama, ustaz, santri, tokoh masyarakat, purnawirawan, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, aktivis dari 20 ormas yang tergabung dalam Aliansi Ciamis Bergerak, Jumat (3/7) mulai sekitar pukul 13.00 berunjukrasa di depan Gedung DPRD Ciamis menolak RUU HIP.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat petugas dari POlres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis,  dan Satpol PP. Juga sejumlah petugas kesehatan dan ambulans siaga mengingat aksi tersebut berlangsung di masa pandemic Covid-19.

Bahkan 13 orang anggota Polwan Polres Ciamis di bawah koordinasi pakor Polwan Polres Ciamis Kompol Aniek Sulistyani  terjun langsung membagi-bagikan masker bagi peserta aksi yang tidak memakai masker.

Satu persatu perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan orasinya di mobil komando yang dijadikan panggung orasi. Orasi dimulai oleh Ustaz H Iip Taufieq El Haque sebagai korlap aksi yang juga Ketua PD Muhammadiyah Ciamis.

Sebagian besar yang tampil berorasi adalah pelaku sejarah Aksi 212 termasuk KH Nonop Hanafi, penggagas sekaligus pelaku aksi longmarch santri Ciamis ke Jakarta dalam rangka bela Islam (aksi 212).

Menurut KH Nonop Hanafi, banyak hal yang krusial  dalam RUU HIP tersebut salah satunya tentang sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan Ketuhanan yang berkebudayaan. Tap MPRS tahun 1966 tentang pelarangan PKI tidak tercantum.

“Pancasila diperas menjadi Tri Sila, kemudian diperas lagi jadi Eka Sila. RUU HIP pun katanya kini ganti nama jadi RUU PIP, RUU Pembinaan Ideologi Panca Sila,” tegas KH Nonop Hanapi.

Grab Indonesia Didenda Rp 29,5 Miliar, Terbukti Bersalah di Kasus Diskriminasi Mitra Pengemudi

PENAMPAKAN Cewek PL Pakai Face Shield di Room Karaoke, Enggak Boleh Duduk Berdekatan dengan Tamu

Dua Bupati Cantik di Jawa Barat Ini Akui Harus Kerja Keras Supaya Daerahnya Jadi Zona Hijau

Bila RUU tersebut tetap dipaksakan dibahas menurut KH Nonop, warga Ciamis siap melakukan aksi yang lebih besar. Siap mencetak hatricht mengepung Jakarta.

Ditengah masa pandemic ini kata KH Nonop  seharusnya pemerintah lebih focus pada penanganan Covid-19 dan penyelamatan ekonomi masyarakat.

Ujung dari aksi tersebut dibacakannya pernyataan sikap oleh KH M Syarif Hidayat, pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Bolenglang yang juga pelaku sejarah aksi 212.

Ada tujuh isi pernyataan sikap aksi Ciamis Bergerak yang dibacakan KH M Syarif Hidayat tersebut.

(1) Peserta aksi mendukung penuh dan siap melaksanakan maklumat MUI Pusat dan MUI Jabar tentang penolakan RUU HIP,

(2) Menolak dengan tegas RUU HIP yang digagas sekelompok oknum pimpinan dan anggota DPR RI yang anti Panca Sila dan anti NKRI,

(3) Menuntut DPR RI membatalkan RUU HIP dan mengeluarkannya dari Prolegnas,

(4) Mendesak penegak Hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP serta mengadilinya secara terbuka,

(5) Mendesak TNI/Polri untuk senantiasa menjaga kemurnian Panca Sila dan Keutuhan NKRI dari ancaman pihak yang berseberangan dengan ideology Panca Sila,

(6) Menyeru kepada seluruh elemen masyarakat Ciamis untuk menjadi garda terdepan dalam menolak  paham komunisme, marxisme dan Leninisme karena bertolak belakang dengan Panca Sila dan

(7) Meminta DPRD Ciamis untuk menindak lanjuti dan menyampaikan  sesegra mungkin pernyataan sikap dan tuntutan aksi tersebut kepada Presiden RI dan pimpinan DPR RI dengan surat pengantar  resmi dari DPRD Ciamis.

Naskah pernyataan sikap tersebut diserahkan langsung ke Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya yang didampingi Wabup Yana D Putra , Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio dan Kajari Ciamis Hj Sri Respati SH MH.

Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) tersebut di penghujung aksi hadir langsung di atas mobil komando yang menjadi panggung aksi untuk menerima pernyataan sikap Aksi Ciamis Bergerak.

Setelah aksi yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut ditutup dengan aksi berjalan kaki keliling kota. Sementara pimpinan masing-masing ormas peserta aksi didaulat untuk menandatangani  pernyataan sikap di atas baliho besar yang dipasang secara khusus di halaman Gedung DPRD Ciamis. Aksi damai yang melibat ribuan orang tersebut berlangsung tertib dan aman. (andri m dani)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved