Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling Polresta Cirebon, Jumat 3 Juli 2020, Ada di Lokasi Ini
Layanan Samsat Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/7/2020).
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
• Covid-19 Belum Selesai, Flu Babi Disebut Berpotensi Menjadi Pandemi, Ini Gejala Virus G4 EA H1N1
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
• Gara-gara Sering Nonton Video Porno, Kakak Perkosa Adik Kandung Sejak Tahun 2015, Kini Korban Hamil
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.