Suami Istri Jual Oplosan Daging Celeng dan Sapi, Dijual Ke 12 Pedagang Baso Keliling di Tasikmalaya
Tersangka D mengaku, bahwa proses pencampuran hanya melalui proses mencincang dan menggabungkan hasil cincangan daging tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat yang menjual daging babi hutan (celeng) yang dicampur dengan daging sapi.
//
Pasangan suami istri tersebut menjual daging oplosan tersebut ke beberapa daerah,salah satunya kepada D (49) seorang pedagang bahan baso di Tasikmalaya.
"Saya menjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan (celeng) dengan perbandingan 2 kilogram daging sapi, 1 kilogram daging celeng. Saya punya langganan pedagang baso keliling sebanyak 12 orang yang menggunakan daging oplosan untuk baso yang dijual," kata D kepada Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Sigiro, Selasa (30/6/2020).
• Tak Jatuh Terpukul Pandemi, Hartanya Justru Bertambah, Ini 15 Orang Paling Kaya di Indonesia
Kepada Kasatreskrim Polres Cimahi , D mengatakan bahwa 12 pedagang Baso keliling tersebut tidak mengetahui bahwa daging yang dijual tersebut adalah daging celeng dicampur daging sapi.
Tersangka D mengaku, bahwa proses pencampuran hanya melalui proses mencincang dan menggabungkan hasil cincangan daging tersebut.
Terhadap pasutri tersebut, setiap bulannya D membeli daging sebanyak 60 kilogram dan harga perkilogramnya ialah Rp 50 ribu. D juga mengaku bahwa keuntungan perbulannya Rp.500 ribu. Namun Polisi tidak percaya dengan ucapannya tersebut.
Berbeda dengan pasutri yang ditangkap di Padalarang, D mengaku pernah mengkonsumsi daging oplosan tersebut.
• Daftar Harga Mobil Toyota Avanza Bekas Keluaran Tahun 2004-2006, Harganya Terjangkau