Mulai Hari Ini Pelanggan Bisa Kirim Foto Meteran Listrik via WA PLN, Simak Cara Laporannya

PLN tetap menyediakan layanan pelaporan mandiri melalui WhatsApp bagi pelanggan yang belum dapat dikunjungi.

Editor: Machmud Mubarok
dok. pln
ilustrasi 

Pembayaran listrik dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor PLN, yaitu melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya.

Selain itu, juga dapat melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebainya.

Kemudian, untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara, atau pengaduan pelanggan dapat melalui contact center PLN di 123 atau aplikasi PLN Mobile. (*) 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN", https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/24/132506665/catat-mulai-hari-ini-masyarakat-bisa-kirim-foto-meteran-listrik-ke-pln.
Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah
Editor : Virdita Rizki Ratriani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved