Ini Pesan Habib Bahar bin Smith dari Dalam Penjara Nusakambangan, Siap Dipindah Kembali ke Bogor

ahar juga berpesan berkenan untuk dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor apabila memang mesti dipindah

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik
Suasana pemindahan Habib Bahar bin Smith dari tahanan Mapolda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Kamis (08/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tim kuasa hukum, keluarga, dan simpatisan dari HB Assayid Bahar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mereka tiba di sana pada pukul 09.00 WIB, Selasa (23/6/2020). Lantas kembali pulang pada pukul 18.00 WIB.

Dari pertemuan tersebut, pengacara Bahar, Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya menitipkan pesan untuk disampaikan kepada jemaah. 

"Habib menyampaikan pesan bahwa tetap menyuarakan kebenaran kepada para pengacara, pada pengikut beliau. Untuk selalu istiqamah menyuarakan kebenaran," ujar Aziz saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, dari Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, Bahar juga berpesan berkenan untuk dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor apabila memang mesti dipindah sesuai dengan aturan.

"Kalau misalnya memang beliau memenuhi syarat untuk ke arah sana," katanya.

Daftar Harga 5 Sepeda Polygon untuk Pemula, Mulai dari Sepeda Lipat Hingga Sepeda Gunung

Daftar Harga HP OPPO Bulan Juni 2020: Oppo A9 2020 Rp 3,4 Juta, Oppo A7 F Rp 2,6 Juta

Hal tersebut, katanya menilai tindak tanduk kliennya telah sesuai atau mengikuti aturan-aturan selama berada di Nusakambangan.

"Kami ada rencana untuk mengajukan langkah hukum guna proses penempatan habib di Nusakambangan," ujarnya.

Dia bilang saat berkunjung ke Nusakambangan tak hanya dari pengacara dua orang. Turut hadir perwakilan keluarga dua orang, dan tiga orang simpatisan. Secara umum, Bahar dalam kondisi kesehatan baik.

"Beliau juga menegaskan sekali lagi, bahwa diperlakukan sangat baik. Kabar bahwa beliau diperlakukan tidak baik tak benar," katanya.

Masuk Penjara Lagi

 Habib Bahar bin Smith menjalani kenyataan pahit harus masuk penjara lagi setelah bebas melalui program asimilasi.

//

Hal yang memprihatinkan, Habib Bahar bin Smith kini harus mendekam di Lapas Batu Nusakambangan.

Meski mendekam di Lapas Batu Nuskambangan, Pihak Habib Bahar bin Smith tidak tinggal diam menerima begitu saja atas kepindahan dari Bogor ke Nusakambangan.

Penasihat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar seang menyusun sejumalah langkah untuk membela kliennya.

Menurutnya, status Habib Bahar bin Smith yang tengah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Cilacap, Jawa Tengah berada pada status quo.

Dalam waktu dekat mereka akan mengambil beberapa langkah terhadap kliennya.

"Status habib masih status quo," ujar Aziz singkat saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, mereka juga telah mengirimkan surat-surat pengaduan dan permohonan audiens kepada Ketua DPR, MPR, hingga Ketua Komisi III DPR.

 Habib Bahar bin Smith Minta Istri dan Keluarga Tetap Sabar, Ini Kabar Terbarunya dari Nusakambangan

"Khusus anggota DPR, pak Fadli Zon, pak Romo Syafii, Menkopolhukam (Mahfud MD) tapi belum ada respons untuk audiens hari dan tanggalnya," katanya.

Fadli Zon selain menjadi wakil rakyat dia juga petinggi Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto.

Sedangkan Menkopolhukam di pemerintahan Jokowi, kini dijabat oleh Mahfud MD.

Aziz Yanuar juga telah mengirimkan surat pada Bapas atau Balai Pemasyarakatan. Soal keberatan mereka atas dicabutnya asimilasi Bahar.

"Mengenai kondisi habib bahar terbaru kami belum ada kabar lagi, karena kami belum kesana lagi," ujarnya.

Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.

 Kondisi Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan, Rambut Pirang dan Gondrong Berubah Gundul

Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.

Maka, asimilasi Bahar pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak.

Pesan Habib Bahar untuk Istri

Penasihat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, memberikan kabar terbaru mengenai kliennya yang kini menghuni Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan, dari Lapas Batu, Habib Bahar bin Smith memberikan pesan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

Tak hanya itu, Bahar juga mengaku mendapatkan perlakuan baik di sana.

Karena itu, Habib Bahar bin Smith meminta istri,keluarga, santri, dan para pendukungnya agar tak perlu khawatir.

"Untuk keluarga bilang tetap sabar, meski beliau di dalam. Beliau sehat dan baik saja. Bilangnya, jangan khawatirkan beliau," ujar Aziz saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020), malam.

Lebih lanjut Aziz menuturkan, agar pendukung Habib Bahar bin Smith tetap sabar dan istiqamah.

Bahar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penasihat ukum atas segala yang dikerjakan.

Bahkan, dia meminta maaf telah merasa banyak merepotkan tim penasihat hukum dan pihak lainnya.

"Menyampaikan pesan juga untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran, keadilan dan taat komando ulama. Tetap sabar dan istiqamah," katanya.

 Kabar Terbaru Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan, Beri Pesan Pada Istri dan Santri Lakukan Ini

Sebelumnya, tim penasihat hukum dan salah seorang keluarga memang telah mengunjungi Lapas Batu, Nusakambangan.

Lantaran saat ini tengah berada dalam situasi pandemi, kehadiran para pengunjung di lapas itu juga harus menyesuaikan protokol kesehatan yang ada.

"Kami tiba di Nusakambangan tadi pagi (Kamis 28 Mei, red) jam sepuluh. Suasana di sana cerah sedikit mendung dan sepi. Secara prosedur Covid-19 tidak bisa ada yang masuk," ujar kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar kepada TribunJabar.id via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

Aziz bersyukur ia dapat diterima secara baik oleh pihak lapas.

Ummi Fadlun, istri Habib Bahar bin Smith
Ummi Fadlun, istri Habib Bahar bin Smith (ISTIMEWA)

Pihaknya telah menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan kliennya itu pada Kamis sorenya.

"Alhamdulilah, sudah diurus selesai sore ini dari pagi tadi (Kamis, red). Sekarang sudah selesai, kami berterima kasih kepada pihak Lapas Batu Nusakambangan yang sudah menerima kami dengan baik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat bebas lewat program asimiliasi, Bahar bin Smith kemudian dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur.

Namun, Bahar bin Smith setelahnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar Abdul Aris telah memberikan keterangan terkait pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Batu itu.

Dikatakannya, pemindahan dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukung Habib Bahar bin Smith.

 Keluarga Akhirnya Tembus ke Lapas Batu Nuskambangan, Ini Pesan Habib Bahar untuk Pendukungnya

"Ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan. Pemindahan untuk pembinaan bagi yang bersangkutan," ujar Abdul Aris saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui ponselnya, Rabu (20/5/2020).

Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara di Lapas Nusakambangan.

Kendati demikian, Abdul Aris mengaku belum mengetahui hingga kapan waktu penempatan sementara itu.

Hal tersebut harus berdasarkan penilaian dari Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi mengatakan, rombongan pemindahan berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.

Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan
Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan (Tribun Bogor/Wartakota)

"Tadi pagi (Rabu, 20 Mei 2020, red) sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020), dihimpun TribunJabar.id dari TribunBanyumas.

Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.

Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi. Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.

"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.

Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.

Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur.

Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved