Buntut Polemik Kenaikan Harga Pasir, Susanto Anggota Fraksi PKB Dipanggil BK DPRD Kuningan
bahwa baik pihak pelapor dan terlapor sudah dilakukan verifikasi berdasarakan apa yang dibicarakan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBIN.COM, KUNINGAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan memanggil salah satu Anggota DPRD, yakni Susanto dari Fraksi PKB DPRD Kuningan.
"Pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan yang masuk ke BK DPRD beberapa hari yang lalu," kata Ketua BK DPRD Kuningan Iip Syarif Hidayat yang juga politisi PPP, saat ditanya awak media seusai agenda pemanggilan tadi, Selasa (23/6/2020).
Menurut Iip, pemanggilan anggota dewan berinisial S hanya untuk mengklarfikasi semuanya. "Tetapi mungkin nanti akan ada proses lanjutan dari apa yang disampaikan oleh Anggota dewan berinisial S,” kata Iip.
Dalam pemanggilan tadi dikemukakan sebanyak tiga poin yang dilaporkan oleh pihak pelapor yakni saudara Nana Mulya Latif.
"Pertama, yaitu berkaitan dengan status Facebook anggota Dewan tersebut. Kedua, pada tanggal 30 Mei anggota Dewan berinisial S melakukan pengerahan massa. Dan yang ketiga, pada tanggal 1 Juni juga ada pengerahan massa. Jadi ada tiga point yang dilaporkan oleh saudara Nana Mulyana Latif kepada BK,” ungkap Iip.
• Ibu dan Adiknya Meninggal Karena Covid-19, Dokter Anang Pun Meninggal Pula Setelah Isolasi Mandiri
• Download Lagu MP3 Luka yang Kurindu - Mahen, Lengkap Dengan Lirik dan Video Klip, Unduh di Sini
• Rawat Pasien Positif, Satu Rumah Sakit Swasta di Bali Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Dia menceritakan, kasus ini sebatas hanya dugaan dan ini sudah diklarifikasi dari kedua belah pihak.
“Sementara ini ada pengembangannya. Sebetulnya secara sepihak kami tidak berbicara urusan harga pasir, tidak ada subtansinya BK ke harga pasir,” ujarnya.
Dia menerangkan, bahwa baik pihak pelapor dan terlapor sudah dilakukan verifikasi berdasarakan apa yang dibicarakan. "Namun kedua belah pihak belum dipertemukan bahkan samapi ke arah sidang dan sebagainya masih belum," katanya.
Iip yang juga politisi asal PPP, menerangkan BK telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan. "Pelopor adalah Nana Mulyana Latif selaku koordinator praktisi hukum," katanya.
Terpisah Susanto, Anggota Fraksi PKB DPRD Kuningan mengatakan, pihaknya mengklaim akan kooperatif terhadap tindakan yang dilakukan BK DPRD Kuningan. "Pemanggilan tadi kurang lebih satu jam, dan kami ikuti saja peraturannya," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ketua-bk-dprd-kuningan.jpg)