TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Situs website ppdb.bandung.go.id mengalami masalah pada hari pertama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung jalur zonasi dan perpindahan orang tua, Senin (22/6/2020).
Salah satu orang tua siswa, Yadi Suryadi (43), warga Manisi, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung mengaku kesulitan mengakses website ppdb.bandung.go.id. Ia sudah mencoba masuk ke situs tersebut sejak pukul 08.00 WIB.
"Tapi sampai sekarang (pukul 11.00 WIB) belum bisa daftar, sempat masuk (ke website) tapi blank (tampilan websitenya kosong)," ujar Yadi, saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/6/2020).
Tribun pun sempat mencoba mengakses website ppdb.bandung.go.id, hasilnya memang website tersebut tidak responsif dan butuh waktu lama untuk masuk dan melakukan log in ke pendaftaran online.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, situs website ppdb.bandung.go.id saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data pada sistem laman tersebut, sehingga terjadi masalah.
"Untuk yang (jalur) zonasi kami sedang melakukan sinkronisasi disistemnya, terutama bagi yang tidak keterima dijalur afirmasi dan prestasi, kan mereka harus ikut lagi dijalur zonasi, sedangkan yang keterima (dari jalur prestasi dan afirmasi) belum final, sistem sedang melakukan sinkronisasi agar yang sudah keterima tidak daftar lagi, dan yang tidak keterima bisa daftar lagi," ujar Cucu, melalui sambungan telepon.
Menurut Cucu, saat ini selain diakses orang tua yang ingin melihat pengumuman dan mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) laman laman ppdb.bandung.go.id juga diakses orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke Sekolah Dasar (SD).
"SD juga sama hari ini, jadi wajar (lambat) karena sedang sinkronisasi juga," katanya.
Hanya Lambat
Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan bahwa situs website ppdb.bandung.go.idbukan tidak dapat diakses, tapi lambat karena sedang ada sinkronisasi data pada sistemnya.
"Sebetulnya ada keluhan itu artinya lambat, bukan berarti tidak bisa masuk," ujar Cucu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2020).
Dikatakan Cucu, sinkronisasi data dilakukan agar para calon peserta didik yang gagal di tahap pertama jalur prestasi dapat kembali mengikuti pendaftaran pada jalur zonasi atau perpindahan orang tua.
Sedangkan bagi calon peserta didik jalur afirmasi atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) yang gagal di tahap pertama atau tidak diterima di sekolah pilihan 1,2,3 dan 4 akan ditempatkan oleh Disdik di sekolah negeri atau swasta terdekat yang masih memiliki kuota afirmasi RMP.
"Untuk yang zonasi kami sedang melakukan sinkronisasi disistemnya, terutama bagi yang tidak keterima di jalur afirmasi dan prestasi, kan mereka harus ikut lagi di jalur zonasi, sedangkan yang keterima (dari jalur prestasi dan afirmasi) belum final, sistem sedang melakukan sinkronisasi agar yang sudah keterima tidak daftar lagi, dan yang tidak keterima bisa daftar lagi," katanya.
Menurut Cucu, kemungkinan Selasa 23 Juni 2020, website kembali berjalan normal, setelah sinkronisasi selesai.
"Stabilnya besok baru bisa, setelah pengumuman tahap pertama selesai," ucapnya.
Jangan Sampai Resah
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung agar tidak mengulang kesalahan dipendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap kedua jalur zonasi dan perpindahan orang tua.
Pada pendaftaran tahap pertama jalur afirmasi rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan prestasi, Disdik Kota Bandung menunda jadwal pengumuman hasil seleksi yang lolos jalur afirmasi dan prestasi dengan alasan validasi dan filterisasi data.
Akibatnya, situs websiteppdb.bandung.go.idsempat sulit diakses, baik oleh calon peserta didik yang ingin melihat pengumuman, maupun oleh calon peserta didik yang akan mendaftarkan diri melalui jalur zonasi dan perpindahan orang tua.
"Saya kira ini memang sistemnya sudah ada perbaikan, tapi sistem ini harus ada penyempurnaan, saya kira Disidik harus memperbaiki sistem itu, jangan sampai ada keresahan, perbaikan itu jangan terlalu lama," ujar Achmad Nugraha, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2020).
Idealnya, kata Achmad, tahun ini Disdik lebih siap dalam menerapkan sistemPPDBonline. Sebab, tahun lalu, kata dia, prosesPPDBhanya dilakukan satu tahap, tidak dibagi dalam dua tahap seperti tahun ini.
"Perbaikan ke depan harus segera diselesaikan, ini baru sekarang sistem dua seperti ini, afirmasi dan prestasi dulu (tahap kedua zonasi dan perpindahan orang tua), kalau dulukan sekaligus," katanya.
Achmad Nugraha berharap, kejadian seperti ini tidak terulang pada tahap kedua, sehingga tidak muncul keresahan di masyarakat. Ia juga berharap, tidak ada titip-titipan dalam prosesPPDBtahun ini.
"Yang jelas segera ada perbaikan, dewan berharap ini tidak menjadi keresahan.
Harapan saya tidak ada persoalan itu (titip-titipan), dengan sistem ini lebih terbuka, cepat dan tepat," ucapnya.
Permasalahan Teknis
Sulit diaksesnya server pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/anak guru, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama jenjang SMA/SMK tahun 2020, menyebabkan kekhawatiran para orang tua calon peserta didik terkait kejelasan nasib pendidikan dari putra-putrinya.
Bahkan, kondisi serupa terjadi pada server pengumuman bagi calon peserta didik jenjang SMP yang dikolola oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dimana dalam tampilan layar disebutkan bahwa hasil seleksiPPDBterpaksa diundur hingga pukul 18.00 WIB tanpa ada keterangan alasan pengunduran yang menyertainya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dan Satriana mengatakan, seharusnya kondisi ini tidak terjadi dalam proses pengumuman hasil seleksiPPDBdi jenjang SMP, terlebih mekanisme pemeringkatan dan peralihan pilihan sekolah tujuan bagi calon peserta didik sudah terjadi sejak awal tahapan pendaftaranPPDB. Bahkan seharusnya dua atau tiga hari lalu proses tersebut telah selesai dilakukan.
Oleh karenanya, Ia menduga penundaan pengumuman, disebabkan permasalahan teknis, salah satunya adanya pengaduan terkait ketidaksesuaian data antara dokumen yang diinput oleh panitiaPPDBdi sekolah asal dengan kondisi riil dari kompetensi calon peserta didik dalam data yang terhimpun di sekolah tujuan.
"Kenapa hal ini (penundaan pengumuman) bisa terjadi, kuat dugaan adanya kemungkinan kesalahan input dari human error dalam proses penginputan. Apalagi, karena sistem penyelenggaraan PPDB tahun ini dilakukan secara daring, yang jelas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika berkas diserahkan langsung calon peserta didik ke sekolah tujuan untuk di verifikasi dan validasi sebelum dilakukan penginputan dalam data base PPDB, sehingga sekolah tujuan belum memiliki kelengkapan dokumen asli dari calon peserta didik," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Senin (22/6/2020).
Selain itu, pengunduran waktu pengumuman hasil seleksi PPDB di jenjang SMP tidak terlalu berpengaruh bagi para orang tua calon peserta didik, sebab sebagaian besar para orang tua telah mengetahui kejelasan kondisi anak-anaknya, yang apakah diterima atau tergeser dari sistem seleksi pendaftaran di sekolah tujuan, karena adanya informasi updating berkala yang ditampilkan dalam server PPDB.
"Yang memerlukan kejelasan dari pengumuman hasil seleksi hanya sedikit jumlahnya, karena rata-rata orang tua dari calon peserta didik jenjang SMP, telah mengetahui kondisi anaknya apakah diterima atau tergeser sejak beberapa waktu lalu karena pemutakhiran informasi secara berkala yang ditampilkan," ucapnya.
Kondisi berbeda bagi orang tua calon peserta didik di jenjang SMA/SMK yang tidak menampilkan informasi terkait kondisi dan pemeringkatan dalam server pengumumanPPDB, sehingga situasi ini membuat para orang tua calon peserta didik terpaksa menduga-duga terkait kejelasan nasib kelanjutan pendidikan.
"Kondisi inilah yang mengakibatkan server diakses secara bersamaan oleh para orangtua calon peserta didik, sehingga server pengumuman menjadi down dan membuat berbagai dugaan di masyarakat terkait hasilPPDB," ujar Dan Satriana.
Oleh karena itu, yang harus dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menampilkan kejelasan informasi terkait alasan di balik penundaan pengumuman dan gangguan server yang dialami dalam pengumuman hasilPPDB, agar tidak membuat stigma negatif di masyarakat terhadap proses penyelengaraanPPDBsecara daring.
"Selain mengumumkan kejelasan mengapa server mengalami gangguan dan penundaan pengumuman hasil seleksiPPDB, tetapi juga Disdik harus memberikan kepastian terkait kapan pengumuman dapat dilakukan. Karena, apabila penundaan pengumuman dikarenakan adanya permasalahan teknis, saya kira tidak menjadi persoalan, intinya yang paling penting masyarakat mendapat kejelasan informasi," katanya. (*)