Virus Corona Mewabah

Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Berada di Zona Hijau dan Boleh Buka Sekolah, Jawa Barat Belum Masuk

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
()
Nadiem Karim 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali membuka sekolah yang berada di wilayah zona hijau.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.

Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.

Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

 

Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau, dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 :

- Provinsi Aceh

Bireuen

Kota Langsa

Nagan Raya

Pidie Jaya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved