Pelaksanaan New Normal
Pengumuman Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud, SMA SMK SMP Lebih Dulu, Lalu SD, Terakhir PAUD TK
Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah-sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Tetapi sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenankan karena masih belum merasa aman untuk harus ke sekolah. Jadi, jika orangtua tidak memberi izin, murid diperbolehkan belajar dari rumah,"tambah Nadiem.
Tahap Pembelajaran Tatap Muka atau Masuk Sekolah

Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan
- Tahap I berlaku untuk siswa SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B
Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.
- Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yang berlaku bagi SD, MI, Paket A dan SLB.
- Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II untuk PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan nonformal.
"Begitu ada penambahan kasus risiko di daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,"jelas Nadiem.
Meskipun demikian, sekolah yang berada di zona hijau tetap dilarang membuka asrama. Hal tersebut akan diperbolehkan secara bertahap pada masa kebiasaan baru.
"Kantin dan aktivitas olahraga ataupun ekstrakurikuler juga belum diperbolehkan. Jadi murid datang masuk kelas dan pulang ke rumah,"katanya.
Daftar periksa kesiapan satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan Kemenkes:

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersiham, yakni:
-toilet bersih
-sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan
-disinfektan