Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Lapas Cianjur Kelebihan Kapasitas 100 Persen, Sebagian Napi Akan Dipindah ke Lapas Lain di Jabar

dengan adanya tahanan yang akan sidang atau yang sedang mengikuti sidang maka ruang tahanan di Polres tak akan cukup.

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kalapas IIB Majalengka memberikan SK Remisi kepada warga binaan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan bahwa Lapas Cianjur sudah over kapasitas 100 persen.

Hal tersebut ia katakan setelah mendata bahwa kapasitas lapas yang seharusnya diisi oleh 355 tahanan, pada kenyataannya hingga hari ini diisi oleh 731 orang tahanan.

Padahal, kata Heri, belum lama ini pihak Lapas Cianjur sudah melakukan asimilasi terhadap 144 orang tahanan.

"Jadi Lapas Cianjur mempunyai kapasitas 355 tahanan namun saat ini diisi oleh 731 tahanan, padahal kami sudah melakukan asimilasi terhadap 144 tahanan," ujar Aris melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2020).

Aris mengatakan, hingga hari ini pun Lapas Cianjur masih menerima tahanan titipan dari Polres Cianjur, untuk tahanan yang akan segera sidang atau yang sedang mengikuti sidang.

Ia mengatakan, dengan adanya tahanan yang akan sidang atau yang sedang mengikuti sidang maka ruang tahanan di Polres tak akan cukup.

"Polres juga memiliki ruang tahanan yang terbatas, jadi tahanan yang akan segera sidang dan yang sedang mengikuti sidang dititipkan di Lapas Cianjur," kata Heri.

Heri mengatakan, beberapa program untuk mengurangi over kapasitas sedang dilakukan, seperti dengan memindahkan ke lapas lain di Jawa Barat yang tidak terlalu over kapasitas.

Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Berada di Zona Hijau dan Boleh Membuka Kembali Sekolah

Beberapa Orang Ini Tak Boleh Konsumsi Dexamethasone, Obat Diklaim Efektif Sembuhkan Pasien Corona

PPDB 2020: Nih Daftar Sekolah Favorit SMA di Kabupaten Majalengka

"Kami akan mengajukan hal tersebut ke kanwil Kemenkumham Jabar, yakni proses pemindahan tahan ke daerah lain di Jabar yang tidak terlalu over kapasitas," kata Heri.

Heri mengatakan, memindahkan tahanan ke luar Jabar juga bisa dilakukan, namun hal tersebut izinnya harus ke pusat. Hal yang paling logis adalah dengan memindahkan tahanan ke lapas di daerah Jawa Barat.

"Jadi kami akan berkoordinasi dalam waktu dekat dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, semoga ada solusinya dan ada lapas di Jabar yang mau menerima pindahan tahanan dari Cianjur," kata Aris.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved