Ada 4 Jalur PPDB di Sumedang, Kuota Jalur Zonasi Masih Mendominasi, Daftar ke Sekolah Terdekat
pihaknya meminta jalur zonasi itu harus dimanfaatkan dengan baik karena peluang untuk diterimanya sangat besar jika melihat kuota sebanyak 50 persen
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kouta jalur zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sumedang hingga saat masih mendominasi jika dibandingkan dengan tiga jalur yang lainnya.
PPDB di Kabupaten Sumedang khususnya tingkat SMP dibagi menjadi empat jalur yakni, untuk kouta jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin mengatakan, dalam PPDB tahun ini orangtua siswa masih tetap disarankan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang paling terdekat dengan mengambil jalur zonasi.
"Karena jalur zonasi minimal sekitar 50 persen. Sehingga dalam kesempatan ini sebagaimana yang saya sampaikan berkali-kali, hendaknya orangtua siswa mendaftarkan ke sekolah tujuan yang paling dekat dari tempat tinggal," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (18/6/2020).
Atas hal tersebut, pihaknya meminta jalur zonasi itu harus dimanfaatkan dengan baik karena peluang untuk diterimanya sangat besar jika melihat kuota sebanyak 50 persen.
Pendaftaran PPDB di Kabupaten Sumedang saat ini dilakukan secara online, sehingga orangtua siswa diminta untuk tidak datang ke sekolah apalagi ditengah pandemi Covid-19.
"Untuk PPDB tahun ajaran 2020-2021 di Kabupaten Sumedang masih mengacu ke Permendikbud nomor 44 tahun 2019 dan kami sudah mengeluarkan petunjuk teknis melalui keputusan kepala dinas nomor 422/2020," katanya.
• Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Berada di Zona Hijau dan Boleh Membuka Kembali Sekolah
• Pasangan PNS yang Selingkuh di Mobil, Pingsan dengan Mulut Berbusa Bakal Dipecat, Siap-siap Nganggur
• Bayi Usia 50 Hari yang Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon Dinyatakan sembuh
Pentujuk teknis tersebut dikeluarkan untuk tingkat PAUD, SD dan SMP. Terkait hal ini, kata Agus, hal yang paling mendasar dalam PPDB ini tidak ada orangtua yang mengurus pendaftaran ke sekolah.
"Tapi ini sudah menjadi tanggungjawab para guru dan kepala sekolah. Kecuali untuk anak-anak yang akan masuk PAUD boleh sama orang tua karena lingkupnya di desa masing-masing," ucap Agus.
Hal tersebut, lanjut dia, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan disektor pendidikan sesuai aturan dari gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.