Delapan Daerah Termasuk Indramayu Akan Gelar Pilkada Desember 2020 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru
Maka pihaknya, katanya, meminta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk Gugus Tugas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sepakat bahwa delapan daerah di Jabar menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada Desember 2020 tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Nantinya, katanya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus COVID-19.
"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika Zona Merah protokol kesehatan Pilkada seperti apa, Zona Kuning dan Zona Hijau seperti apa. Jadi nanti kalau kenyataannya wilayah masih Zona Kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan pihaknya dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.
Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.
“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Rifqi.
• Niat Tata Cara dan Doa Sholat Istikharah, Memohon Pilihan Terbaik Saat Sulit Memilih Jodoh & Lainnya
• Niat dan Tata Cara Puasa Sunah Senin Kamis, Serta Manfaat Luar Biasa Puasa Bagi Kesehatan
• Ternyata Korban Pembiusan Itu Cabup Sorong Selatan, Niat Mau Gandakan Uang di Sukabumi Malah Tertipu
Maka pihaknya, katanya, meminta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk Gugus Tugas tingkat kota/kabupaten.
Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.
“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 orang, sekarang dikurangi jadi 500 orang. Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” katanya.
Petugas Harus Jalani Rapid Tes dari Gugus Tugas
Sementara itu, Kang Emil mengatakan bahwa petugas Pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.
Rapid test, lanjut Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.