Belajar di Sekolah Sudah Diizinkan Mendikbud, Jabar Mau Melaksanakan?

Proses belajar mengajar tatap muda di kelas atau di sekolah akhirnya diperbolehkan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
ILUSTRASI: Murid-murid dan guru SDN Cijolang di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, berjalan kaki saat relokasi ke tempat belajar baru yang berjarak satu kilometer, Selasa (8/10/2019). Tempat belajar terpaksa dipindahkan ke pondok pesantren karena terganggu pengerjaan proyek Tol Cisumdawu. 

Pada kesempatan itu Nadiem juga menjelaskan lima check list yang harus dipenuhi oleh sekolah sebelum beroperasi adalah

1.Hand sanitizer dan tempat cuci tangan
2. Ada akses ke fasilitas kesehatan
3. Menggunakan masker
4. Sekolahn menyiapkan thermogan
5. Protokol kesehatan kalau ada keluarga sakit flu dilarang masuk sekolah.

Selain itu, guru yang punya risiko kormobit disarankan tidak masuk dulu baik diabetes dan darah tinggi dan lain-lain.

"Mulai sekarang sekolah harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat," kata Nadiem.

Aturan lain yang harus di laksanakan oleh sekolah pada dua bulan perama setelah diperbolehkan beroperasi adalah kapasitas maksimal 18 murid atau kapasitas setengah (50%) dari kapasitas normal. 

"Karena itu sekolah harus melakukan proses shifting. Sihiftingnya bebas apakah secara harian, mingguan, dan berdasarkan angkatan kelas silakan. Tapi maksimal 18 orang dalam satu kelas," katanya. 

Sementara di Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas.  Adapun di Paud maksimal 5 peserta didik per kelas. 

Gubernur Ridwan Kamil Belum Putuskan Buka Sekolah

Jabar Belim Putuskan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah.

Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain yang mengalami penambahan kasus Covid-19 dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel, terjadi klaster penyebaran kasus Covid-19 pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).

Hal ini, ujarnya, menjadi pelajaran bagi Jabar dan pihaknya tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan.

Emil meminta kepada lembaga yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved