Dadang Supriatna Klaim Surat Rekomendasi ke SMKN 4 Tidak Mengintervensi; Kan Tetap Sistem Online
Dalam surat itu tertulis sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-2021, dirinya selaku anggota DPRD Jabar merekomendasikan seorang siswa.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa foto surat yang beredar di media sosial perihal rekomendasi sekolah yang ditujukan kepada Kepala SMKN 4 Bandung, dengan kepala surat yang mencantumkan nama dirinya sebagai anggota dewan adalah benar.
Surat itu ditandatangani Dadang Supriatna pada 10 Juni 2020. Dalam surat itu tertulis sehubungan masuknya kegiatan belajar mengajar 2020-2021, dirinya selaku anggota DPRD Jabar merekomendasikan seorang siswa.
"Jadi ada orang tua siswa datang, minta surat rekomendasi. Kata saya, sekarang sistemnya online, untuk apa pakai surat. Dia minta, ya sudah saya kasih. Mau nanti ke sananya bagaimana kan tetap jalur online," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (12/6).
Dalam surat tersebut, katanya, dirinya tidak memberikan intervensi kepada pihak sekolah yang bersangkutan supaya menerima siswa tersebut. Hal ini disebabkan dirinya mengetahui bahwa pada sistem PPDB saat ini, tidak ada istilahnya titipan siswa.
"Di situ saya tidak ada intervensi, apakah mau diterima atau tidak silakan, kan ada sistemnya tersendiri," katanya.
Dadang mengatakan memang harus disadari bahwa sarana dan prasarana sekolah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung masih sangat kurang. Contohnya, tidak semua kecamatan memiliki SMA atau SMK sendiri sehingga harus sekolah di kecamatan atau kota lain.
"Kami di dewan menekankan percepatan pembuatan ruang kelas dan sekolah baru. Kalau sarana dan prasarana SMA di setiap kecamatan memadai, saya yakinlah semua terakomodir," katanya.
• Gara-gara Dihina Organ Intim Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Suka Nangis, Nikita Mirzani Bilang Begini
• Daftar Harga HP OPPO Terbaru Juni 2020: Oppo A7 Rp 2,6 Juta, Oppo A9 2020 Rp 3,4 Juta
• Cara Mencairkan Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ada Tiga Cara, Online, Offline & KTP-el
Beredar Foto Surat
Sebuah foto surat dengan kop DPRD Jabar, atas nama HM Dadang Supriatna tentang rekomendasi sekolah ditujukan ke Kepala SMKN 4. Bandung beredar.
Surat itu ditandatangani anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna pada 10 Juni. Dalam surat itu, tertulis, sehubungan masuknya kegiatan belajar mengaja 2020-2021, dia selaku anggota DPRD merekomendasikan seorang siswa.
Hanya saja, nama siswa dan asal sekolahnya dicoret. Di surat itu, ia merekomendasikan agar siswa itu bisa diterima di sekolah tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengaku sudah melihat surat tersebut dan ia mengkonfirmasi kebenarannya.
"Betul memang itu dari beliau ya. Cuma saya sebagai Ketua Komisi V tidak bisa menjustifikasi hukum soal itu karena pimpinan Komisi V bukan antasan anggota. Tapi memang secara moral disayangkan," ujar Abdul Hadi Wijaya via ponselnya.
Disayangkan karena Komisi V DPRD Jabar sebelumnya sudah sepakat untuk tidak membuat rekomendasi semacam itu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini.
"Komisi V dalam rapat bersama Saber Pungli, Disdik Jabar sudah menyepakati tidak buat rekomendasi-rekomendasi seperti itu. Pak Ds juga hadir di rapat itu," ucapnya. (*)