Limbah Medis di Kuningan

Khawatir Kesehatan Masyarakat, Tokoh Pemuda Dorong Aparat Polisi Ungkap Oknum Pembuang Limbah Medis

Menurutnya, keberadaan limbah medis itu harus menjauh dari tempat sampah yang berada di lingkungan masyarakat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Gambar mikroskop elektron transmisi menunjukkan virus corona SARS-CoV-2, juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus coronavirus yang menyebabkan COVID-19 

Tresnadi mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dan pengawasan.

“Apalagi sektor kesehatan itu merupakan mitra kerja kami di pemerintah,” katanya.

Untuk tindakan penyelidikan, kata dia, pihaknya akan melakukan uji petik lapangan mengenai tumpakan sampah medis yang kini telah di amankan petugas kebersihan.

“Nanti kami akan tanya kepada mitra kerja. Apakah itu benar tindakan buang sampah dari bersangutan atau bukan,” katanya.

Pasalnya, masih kata dia, tindakan buang sampah medis ini bisa dilakukan orang tak kenal dengan senggaja membuang sampah medis begitu saja.

“Iya kan, bisa saja ada perorang yang senggaja buang sampah begitu saja,” katanya.

Bupati Kuningan Bereaksi Soal Limbah Medis

Bupati Kuningan H Acep Purnama segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tenaga medis di Kuningan.

Menyusul adanya penemuan sampah bekas alat medis yang tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sebuah Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPU).

“Kami akan lakukan pemanggilan berkaitan dengan limbah medis yang ditemukan tersebut,” ungkap Bupati Kuningan ini, Minggu (7/6/2020).

Dia mengatakan, perlu diketahui bahwa untuk limbah dengan kategori B3 atau sampah medis biasanya dikumpulkan di lokasi tertentu.

”Untuk kemudian dikirim ke daerah Karawang yang merupakan tempat pembuangan limbah medis untuk dimusnahkan,” katanya.

Alasan pembuangan limbah kategori B3 biasanya dikirim ke Karawang untuk dimusnahkan, karena di sana ada lokasi khusus penanganan limbah medis.

Dia mengatakan, mengenai limbah dari hasil proses penanganan Covid-19 di masa pandemi ini, seperti masker, sarung tangan dan lainnya, diakuinya termasuk kategori limbah B3 juga.

“Kita segera membereskan permasalahan limbah medis seperti in,” ujarnya.

 VIRAL Cerita Teman Tuli Dibantu Satpam Baik Hati di Bank Swasta di Semarang, Satpam Dapatkan Ini

 Inilah Syarat Keringanan yang Diberikan PLN Jika Tagihan Listrik Bulan Juni Anda Membengkak

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved