Rumah Mewah Bandar Sabu Digerebek
Sabu-sabu 402,3 Kg yang Disita dari Bandar Narkoba Sukabumi Ternyata Berasal dari Iran
Berkat pengungkapkan ratusan kilogram sabu ini kita berhasil menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut,
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pengungkapkan narkoba sebanyak 402,3 kilogram di Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berasa dari negara Iran metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.
Listyo mengatakan, berkat adanya informasi tersebut tim Satgassus Polri bersama dengan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dipimpinan Kombes Pol Herry Heryawan melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut.
"Tim Langsung melakukan penelusuran terhadap jaringan pengedar barang haram itu dan akhirnya tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut 2 kg sabu di Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi," katanya pada wartawan, Kamis, (4/6/2020).
Setelah itu lanjut dia, tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap 3 orang lain. Pengungkapkan itu berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilyah Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Di lokasi terakhir ini, ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 402 kilogram.
"Kemarin sore anggota kita, dari Satgas Khusus Bareskirm gabungan telah berhasil mengamankan pelaku, dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 402,3 kilogramnya," katanya
Ia menambahkan, setelah itu Tim membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), memeriksa urine tersangka di Biddokes Polda Metrojaya, dan memeriksa barang bukti narkotika ke Labfor Mabes Polri.
"Berkat pengungkapkan ratusan kilogram sabu ini kita berhasil menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut," katanya