Viral di Media Sosial
Pemotor Arogan Isi BBM di Pom Bensin Padalarang, tapi Enggak Mau Ngantre, Petugas SPBU Digampar
Kejadian itu diduga terjadi di SPBU Jalan Caringin Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Beredar video viral seorang pengendara motor motor diduga melakukan penamparan terhadap seorang petugas SPBU.
//
Kejadian itu diduga terjadi di SPBU Jalan Caringin Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Video yang berdurasi 1 menit itu pun viral di media sosial IG Seputar Desa KBB.
Dalam video tersebut pengendara motor berwarna putih mengenakan jaket hijau stabilo seperti menyentuh bagian kepala perempuan petugas pengisian bahan bakar.
Saat dikonfirmasi, Kanit Serse Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman membenarkan kejadian tersebut.
Diketahui perempuan itu berinisial MN (20).
Ecep mengatakan korban baru saja membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Betul ada kejadian dugaan penamparan menjurus penganiayaan ringan. Saat ini korban baru membuat laporan ke pihak kepolisian. Kami sudah melakukan pemeriksaan korban dan saksi," ungkap Ecep saat ditemui di Mapolsek Padalarang, Kamis (4/6/2020).
Dari keterangan korban, kronologis dugaan penamparan yang terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kejadian itu berawal pengendara menyerobot antrean saat ingin mengisi BBM.
Kemudian petugas perempuan yang ada di video itu meminta mengantre.
"Pelaku ini tidak sabar dan menyerobot antrean, dia bilang sudah izin temannya. Tapi tetap diminta mengantre oleh korban, akhirnya pelaku memilih mundur tapi dengan sedikit marah juga," katanya.
Saat giliran pelaku yang diduga menampar itu, pengendara mengisi BBM senilai Rp 50 ribu.
Saat itu, pelaku seperti mengibaskan tangannya lalu mengenai kerudung korban petugas SPBU.
"Jadi tidak ada penamparan atau kontak fisik lainnya, hanya sekadar mengibaskan tangan saja ke bagian kepala itupun cuma ke bagian kerudungnya saja. Itu langsung korban yang mengaku pada kami," terangnya.
Awal Mula Kejadian
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita petugas SPBU ditampar konsumen pria viral di media sosial.
Video itu satu di antaranya diunggah di kanal youtube Chanel Suputar Desa Kabupaten Bandung Barat SDKBB, Rabu (3/6/2020).
Berdasarkan narasi dalam video tersebut, peristiwa kurang mengenakkan itu terjadi di Caringin, Kota Bandung.
Dalam video viral terlihat detik-detik konsumen pria menampar wajah seorang wanita petugas SPBU yang melayaninya.
• Viral Pemuda di Bandung Membawa Serbuk Putih dalam Plastik, Dikira Sabu-sabu Ternyata Garam
Pelaku tampak mengenakan jaket hijau menyala, helm, dan mengendarai sepeda motor besar.
Awalnya, terlihat ada wanita petugas SPBU yang melayani konsumen tersebut.
Namun tiba-tiba saja, konsumen pria berhelm menampar wajah wanita petugas SPBU itu.
Pria itu tampak marah. Namun wanita petugas SBU hanya bisa pasrah sembari berusaha bersabar.
Ia pun maeayani konsumen pria yang menamparnya itu seperti biasa.
Namun karena kesal, wanita petugas SPBU itu menerima uang si konsumen pria itu secara cepat.
Usut punya usut, dalam video lainnya, diduga konsumen pria itu kesal lantaran tak terima teguran wanita petugas SPBU tersebut.
Dilihat dalam video versi lengkapnya, awalnya konsumen pria itu menerobos tak mau mengantre di belakang konsumen lainnya yang sudah lebih dulu datang.
Lalu setelah ditegur, konsumen pria itu pun mundur dan mengantre kembali ke balakang.
Namun saat gilirannya mengisi bensin, saat itulah konsumen pria itu berperilaku tak baik.
Tiba-tiba konsumen pria marah dan menampar wajah wanita petugas SPBU yang tadi menegurnya.
Berikut video detik-detik wanita petugas SPBU di Caringin Kota Bandung ditampar konsumen pria:
Dalam video viral yang tersebar itu, warganet pun mengecam perbuatan konsumen pria yang menampar wanita petugas SPBU Caringin Kota Bandung tersebut.
Seperti yang ditulis akun youtube Riky Permana, "Usut tuntas tuman oknum nu Kitu mah, te boga otak Kitu maen nyabok wae , k awewe deuih parah."
Sung Chandra, "Parah itu orang kaya begitu , di tindak keras."
Yeni Sukmawati, "Masalahnya apa ko maen tampar aja."
• Dari Lapas Nusakambangan, Habib Bahar Bin Smith Tak Tinggal Diam, Pengacaranya akan Temui Fadli Zon
Kejadian Serupa
Kejadian serupa juga pernah terjadi pada pegawai SPBU atau pom bensin Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Kejadian tersebut menimpa Yeni Nur Oktaviani (24).
Yeni mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang konsumen pengendara mobil pikap berinisial CU (42).
Kejadian tersebut pun terekam dalam video saat Yeni ditampar viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2020).
Adapun video itu merupakan kamera pengawas yang terpasang pada sudut atas pom bensin.
Awalnya, pelaku yang mengendarai mobil pick up masuk ke jalur sepeda motor.
Yeni yang saat itu sudah bertugas menegur CU.
Dia meminta agar mobil mengisi BBM-nya di depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
Namun, CU yang ditegur tak terima.
Dia malah mengatakan konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.
"Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," katanya.
Tiba-tiba saja CU turun dari mobilnya dan menampar Yeni satu kali.
CU juga berkata kasar kepada Yeni.
Setelah itu, rekan-rekan kerjanya mulai berdatangan dan melerai.
Pelaku kemudian pergi tanpa mengisi BBM dulu untuk mobilnya.
https://cdn2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/sopir-tampar-petugas-spbu.jpg
Seorang sopir pengangkut kayu menampar petugas SPBU Parigi. Pelaku tak terima ditegur lantaran salah jalur pengisian BBM. (screenshot)
Karena tak terima atas apa yang dialami, Yeni sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.
Yeni juga sempat menjalani visum di puskesmas.
Namun, setelah mengetahui kehidupan pelaku atau CU, Yeni merasa iba.
Akhirnya Yeni memaafkan perbuatan CU terhadapnya.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Baik pelaku dan korban, kini sudah islah.
Hal itu dikatakan oleh Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.
Status penyelidikan kasus ini, kata Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.