Ibadah Haji 2020

Ibadah Haji Tahun 2020 Belum Diputuskan, Ini Saran Jika Pemerintah Tetap Berangkatkan Haji

Sejumlah pihak meminta Presiden Joko Widodo menunda pemberangkatan jemaah tahun ini tanpa menunggu keputusan Arab Saudi.

Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNNEWS/Muhammad Husain Sanusi
Jemaah calon haji Indonesia sudah berada di Makkah dan bersiap untuk menuju ke Masjidil Haram, Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pandemi Covid-19 menghentikan segala aktivitas manusia, termasuk ibadah. Ibadah haji di tanah suci Mekkah dan Madinah terdampak oleh penyebaran virus Corona ini.

Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah akan tetap memberangkatkan jemaah calon haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Seperti diketahui, sejumlah negara memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaahnya karena situasi pandemi virus corona.

Sementara itu, menurut Kementerian Luar Negeri, 27 Mei 2020, belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sejumlah pihak meminta Presiden Joko Widodo menunda pemberangkatan jemaah tahun ini tanpa menunggu keputusan Arab Saudi.

Jika pemerintah memutuskan tetap memberangkatkan jemaah calon haji, epidemiolog Griffith University asal Indonesia, Dicky Budiman, memberikan sejumlah masukan untuk pemerintah. 

Menurut Dicky, ibadah haji pada tahun ini masih mungkin untuk dilakukan, tetapi dengan sejumlah syarat yang harus ditetapkan.

"Secara teori masih bisa dengan beberapa syarat, tapi semua kembali ke pihak Saudi. Saat pandemi H1N1 pun dengan beberapa pengetatan akhirnya ibadah haji tetap dilakukan," kata Dicky, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Kedokteran Haji Indonesia, Senin (1/6/2020).

Kementrian Agama Hari Ini Umumkan Keputusan Pemerintah dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2020

Kumpulan Kata-kata Bijak & Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020, Cocok Dipasang di Media Sosial

Seru Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Mau Coba?

Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 Menurut Dicky, ada beberapa skenario pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, pengurangan jumlah jemaah sebesar 25-50 persen yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.

Selain itu, perlu dilakukan tes untuk mendeteksi Covid-19 sejak masih berada di negara asal, sebelum berangkat, dan setelah tiba di Saudi, serta sebelum kembali ke negara asal.

Sementara itu, untuk pemerintah, Dicky memberi masukan beberapa opsi skenario yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi dampak buruk yang bisa terjadi.

Sebagai antisipasi, pemerintah bisa memberlakukan seleksi dengan kriteria yang telah ditentukan bagi calon Tenaga Haji Indonesia (THI) dan jemaah calon haji. Kriteria tersebut antara lain tidak mengalami obesitas dan tidak memiliki faktor risiko.

Selain itu, calon THI dan jemaah calon haji juga harus lolos tes RT-PCR. Kriteria lain yang bisa diberlakukan adalah membatasi usia maksimal jemaah haji menjadi 45 tahun dan sehat bugar. Adapun untuk THI, semakin muda usianya maka semakin baik.

"Saya menyarankan usia 45 tahun ini bukan karena kemarin pemerintah mengizinkan warga di bawah 45 tahun kembali bekerja, tetapi paling tidak usia di bawah 45 tahun lebih berpeluang bertahan," kata Dicky.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved