PSBB Kota Bandung
Warga Bandung Sudah Mulai Nongkrong dan Makan di Kafe & Resto Saat PSBB, Maksimal Hanya 60 Menit
Di salah satu kedai kopi sekaligus kafe di Jalan LLRE Martadinata misalnya, para pegawai mengecek suhu tubuh hingga mendata tamu yang datang.
Editor:
Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Mega Nugraha
Sejumlah kafe dan resto di Kota Bandung mulai buka kembali di masa penerapan PSBB proporsional, Senin (1/6/2020).
Untuk sanki, kata dia, masih sama yakni berupa teguaran hingga penahanan kartu identitas dan catatan kepolisian bagi pelanggar yang ngeyel.
"Kita lihat nanti, kalau misalnya diingatkan masih bisa, ya udah," ucapnya.
Kasat lantas Polrestabes Bandung, Kompol Catur Bayu menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kabag Ops perihal titik mana saja yang masih diberlakukan penyekatan atau buka tutup jalan.
"Rencana operasi nya ada di kabagops, kita kan nunggu Perwal juga. Perwal PSBB proposional itu seperti apa," ujar Catur Bayu.
"Jadi setelah Perwal itu dikeluarkan, baru Bagops nanti membuat rencana operasi, karena nanti kalau kita buat dan bertentangan dengan perwal, kan salah juga nanti," tambahnya. (*)