Peringati Hari Lahir Pancasila, Puluhan Aktivis Ormas di Kuningan Injak-injak Lambang Palu Arit PKI
sejumlah ormas dalam kegiatan tadi meminta kepada Forkompimda Kabupaten Kuningan untuk lebih waspada terhadap pengembangan paham komunis
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Puluhan aktivis dari perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kuningan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020. Di sela pelaksanaan tadi, sejumlah ormas pun menggelar Deklarasi bersama yang disertai dengan aksi inja-injak logo PKI.
“Masuri Ketua DPD KNPI Kuningan menolak komunisme dan PKI lahir kembali di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan,” kata Masuri di di Halaman Gedung Naskah Perundingan Linggajati, Desa Linggajati Kecamatan Cilimus, Senin (1/6/2020).
Masuri yang juga mantan anggota DPRD Kuningan ini mengatakan, kegiatan tadi berjalan penuh khidmat dan memperhatikan standar kesehatan covid-19. “Tadi acaranya cukup singkat,” katanya.
Selama menghadapi pandemic covid-19, sejumlah aktivis tidak banyak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti pada umumnya.
“Tadi saja, kita tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam menjaga kesehatan serta penyebaran covid-19, kemudian dalam acara tadi sekaligus sebagai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru,” katanya.
Pada acara itu dibacakan pula kesepakatan dan pernyataan sikap melalui deklarasi yang isinya antara lain:
“Menyatakan bahwa ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI adalah harga mati yg harus tetap dipertahankan,” katanya.
• WASPADA Perselingkuhan Bisa Berawal dari Media Sosial, Ini Penjelasan Lengkap Psikolog
• Seru Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Mau Coba?
• Kumpulan Kata-kata Bijak & Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020, Cocok Dipasang di Media Sosial
Selain itu, deklarasi juga mengecam keras upaya lahir kembalinya benih paham Komunisme di Indonesia.
“Menyatakan perang terhadap organisasi dan kelompok manapun yang berupaya menyosialisasikan atribut dan paham komunis di Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Tidak hanya itu, sejumlah ormas dalam kegiatan tadi meminta kepada Forkompimda Kabupaten Kuningan untuk lebih waspada terhadap pengembangan paham komunis di Kabupaten Kuningan.
“Meminta kepada TNI Polri agar melibatkan Ormas dalam tim gabungan pemberantasan komunis di Kuningan,” katanya.
Selain itu, menolak segala upaya terhadap pencabutan TAP MPRS no XXV th 1966 tentang pelarangan partai dan paham komunis di Indonesia.
“Menolak lambang atribut PKI dan komunis di Kuningan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menindak tegas siapapun yang terbukti memakai dan menyebar luaskan lambang/atribut PKI di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Tidak lupa, kata dia, aktivis ormas di Kuningan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa lebih menjiwai arti Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. (*)