Praktisi Hukum di Kuningan Ini Pilih Bertani di Lahan Pekarangan Rumahnya Saat Pandemi Covid-19
Abdul Latif, seorang aktivis dan praktisi hukum di Kabupaten Kuningan, menghabiskan waktunya di lahan perkebunan miliknya di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Masa pandemi Covid-19 disertai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat Abdul Latif, seorang aktivis dan praktisi hukum di Kabupaten Kuningan, menghabiskan waktunya di lahan perkebunan miliknya.
“Kegiatan seperti ini merupakan masa untuk meningkatkan kepiawaiannya dalam bertani yang di pahami sejak masa kecil,” kata Latif, Jum’at (29/5/2020).
• BREAKING NEWS: New Normal di Indramayu Batal Diterapkan, PSBB Diperpanjang Hingga 12 Juni 2020
Menurutnya, kegiatan bertani sudah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari semasa kecil.
“Sehingga kegiatan ini pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga akibat dampak daripada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Latif menanggapi soal kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk tetap di rumah saja.
• New Normal di Jabar, Rumah Ibadah Dibuka Lebih Dulu, Ini 15 Daerah Zona Biru Yang Bisa Terapkan AKB
“Hal ini membuat sebagian besar masyarakat biasa bekerja di luar rumah, otomatis kesulitan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga,” katanya.
Dampak pandemi Covid-19 menyerang tanpa melihat suku, rasa tahu golongan bahkan jabatan sekalipun.
“Di sebagian negara di dunia ini sangat terasa sekali bagi sektor perekonomian,” katanya.
Sehingga, tidak sedikit perusahaan-perusahaan besar bahkan perekonomian negara pun terancam collapse dalam menghadapi pandemi ini.
• Volume Sampah di Pasar Baru Indramayu Membludak Akibat Banyaknya Sayur yang Busuk Tak Laku Terjual
• Polresta Cirebon Distribusikan Bantuan Beras untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Polsek
“Jadi dalam menghadapi seperti ini, masyarakat harus pintar-pintar memanfaatkan sekecil mungkin lahan yang dimiliki, agar ditanami komoditas pangan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga,” katanya.
Tindakan ini akan berpengaruh pada kebaikan dan kemandirian dalam memenuhui kebutuhan pangan keluarga.
“Tanpa harus bergantung penuh pada pembelian di pasar,” katanya.
Terlebih untuk membeli bahan pangan keluarga di pasar tentu memerlukan uang.
“Sedangkan saat pandemi ini mencari uang dirasa sangat sulit,” katanya. (*)