Hari Ini Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WhatsApp, Jangan Sampai Lupa, Begini Caranya

Jangan lupa, hari ini, 27 Mei 2020 merupakan hari terakhir untuk mengirimkan foto meteran PLN melalui WhatsApp.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Grid Pop - Grid.ID
Ilustrasi PLN 

TRIBUNCIREBON.COM - Jangan lupa, hari ini, 27 Mei 2020 merupakan hari terakhir untuk mengirimkan foto meteran PLN melalui WhatsApp.

//

PT PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan PLN pascabayar.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19.

Oleh sebab itu, PLN menyiapkan layanan melalui WhatsApp di nomor terpusat sebagai penggantinya.

Pelanggan dapat melaporkan angka stand dan foto kWh meter miliknya sendiri.

Seperti yang tertera dalam Kompas.com, jadwal pelaporan mandiri tersebut dilakukan pada tanggal 24-17 setiap bulannya.

Artinya hari ini merupakan hari terakhir pelaporan stand meteran listrik PLN secara mandiri.

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Mei, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangannya.

Ilustrasi lampu yang dialiri listrik dari PLN.
Ilustrasi lampu yang dialiri listrik dari PLN. (Pixabay)

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan diluar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24-27 Mei, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN melalui WhatsApp.

1. Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123

2. Ketik "Halo"

3. Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri

4. Baca informasi yang muncul

5. Masukan ID pelanggan

 Cara Mengirimkan Foto Meteran Listrik PLN via WA, Pengiriman Dilakukan 24 Mei sampai 27 Mei 2020

 Listrik Gratis PLN Bulan Mei Masih Dapat Diakses, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

6. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter

7. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)

8. Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Bila Tidak Mengirim Foto

Sebelumnya, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, pelaporan angka di meteran listrik lewat WA dilakukan sebagai langkah physical distancing.

“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelas Yuddy.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei.

Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tutur Yuddy.

Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita.

Sekema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN.

Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.

"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.

Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.

Sebelumnya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pascabayar.

PLN
PLN (Istimewa)

Pembayaran secara Online

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.

Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile.

Di antaranya untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved