Polresta Cirebon Sebut Belum Ada Modus Baru dalam Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Rata-rata para pelaku masih menggunakan modus lama dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring, mengatakan, penurunannya mencapai 30 persen.
Menurut dia, penurunan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu berlangsung sejak lima bulan terakhir.
"Selama Januari - Mei 2020 kami berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Sentosa Sembiring kepada Tribuncirebon.com, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan, selama lima bulan sebelumnya ada 45 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Karenanya, pihaknya menilai pandemi Covid-19 ternyata turut berdampak ke kasus peredaran dan pengalahgunaan narkoba.
• Tak Suka Krisdayanti Disindir Keras oleh Aurel di Medsos, Raul Lemos Sindir Balik hingga Katakan Ini
Ia menyampaikan berkurangnya aktivitas masyarakat saat pandemi Covid-19 turut berimbas pada temuan kasus narkoba.
"Situasi pandemi ini harus diakui mengakibatkan kasus narkoba juga menurun," kata Sentosa Sembiring.
Namun, Sentosa Sembiring berjanji tidak akan berhenti mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski saat ini jumlahnya menurun.
Pihaknya juga meminta masyarakat segera melaporkan saat melihat aktivitas yang terindikasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Kami tetap berupaya maksimal untuk memberantas narkoba di Kabupaten Cirebon," ujar Sentosa Sembiring.