Virus Corona Cirebon

Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon Didominasi Obat Keras Golongan G

Menurut dia, rata-rata modusnya adalah mengedarkan obat-obatan tersebut tanpa izin resmi.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Ilustrasi Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon Didominasi Obat Keras Golongan G 
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cirebon didominasi obat keras golongan G.
Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring, mengatakan, 23 dari 32 kasus yang diungkap selama Januari - Mei 2020 merupakan kasus penyalahgunaan obat keras.
Menurut dia, rata-rata modusnya adalah mengedarkan obat-obatan tersebut tanpa izin resmi.
"Kasus obat keras ini yang paling banyak terjadi di Kabupaten Cirebon," kata Sentosa Sembiring saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya juga cukup fantastis.
Yakni, 589432 butir obat keras golongan G dari mulai Trihex, Tramadol, Dekstro, dan lainnya.
Pihaknya juga berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu selama periode tersebut.
"Barang bukti yang diamankan mencapai 5,41 gram sabu-sabu," ujar Sentosa Sembiring.
Tak hanya itu, Satnarkoba Polresta Cirebon juga menangani dua kasus penyalahgunaan ganja selama Januari - Mei 2020.
Menurut dia, barang buktinya ialah 171 gram ganja kering siap edar.
Di periode itu, terdapat 32 kasus peredaran gelap narkoba atau menurun hingga 30 persen.
"Lima bulan sebelumnya kami mengungkap 45 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Sentosa Sembiring.

Kasus Peredaran Narkoba Menurun

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon diklaim menurun selama pandemi Covid-19.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring, mengatakan, penurunannya mencapai 30 persen.

Menurut dia, penurunan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu berlangsung sejak lima bulan terakhir.

"Selama Januari - Mei 2020 kami berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Sentosa Sembiring kepada Tribuncirebon.com, Selasa (26/5/2020).

Ia mengatakan, selama lima bulan sebelumnya ada 45 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Karenanya, pihaknya menilai pandemi Covid-19 ternyata turut berdampak ke kasus peredaran dan pengalahgunaan narkoba.

 Tak Suka Krisdayanti Disindir Keras oleh Aurel di Medsos, Raul Lemos Sindir Balik hingga Katakan Ini

Ia menyampaikan berkurangnya aktivitas masyarakat saat pandemi Covid-19 turut berimbas pada temuan kasus narkoba.

"Situasi pandemi ini harus diakui mengakibatkan kasus narkoba juga menurun," kata Sentosa Sembiring.

Namun, Sentosa Sembiring berjanji tidak akan berhenti mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski saat ini jumlahnya menurun.

Pihaknya juga meminta masyarakat segera melaporkan saat melihat aktivitas yang terindikasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

"Kami tetap berupaya maksimal untuk memberantas narkoba di Kabupaten Cirebon," ujar Sentosa Sembiring.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved