PSBB Kuningan
Tak Patuhi Aturan PSBB, Toko Ria Busana Ditutup Paksa Petugas Gabungan Kuningan
Penutupan toko swalayan dilakukan sehingga habis pelaksanaan PSBB. "Sementara untuk toko swalayan lainnya yang masih ramai pengunjung akan diperlakuka
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON. COM, KUNINGAN - Toko Ria Busana di Jalan Siliwangi yang menjual pakaian disegel petugas gabungan.
"Karena dinilai tak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Agus Mauludin sekaligus juru bicara Tim Gugus Covid 19, Jum'at (22/5/2020).
Data terhimpun bahwa tindakan itu dilakukan sekitar waktu pelaksanaan sholat Zuhur. "Tadi sebelum ditutup kami sudah berikan perhatian," katanya.
Agus mengatakan penutupan paksa toko bernama Ria Busana tersebut sebagai tindakan penutupan terpaksa dilakukan karena pengelola toko dinilai telah melanggar aturan PSBB.
Seperti diketahui bahwa aturan PSBB telah diatur dalam PERBUP No 26 thn 2020 tentang PSBB Kabupaten Kuningan dan SE bupati no. No 511/1387/KOPDAGPERIN tentang Penutupan Toko. "Bentuk pelanggaran yang dilakukan toko tersebut akibat tak menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19," ujarnya.
• Kania Dewi, Pemeran Intan Preman Pensiun 4 Bocorkan Adegan di Ranjang Bersama Willy, Warganet Kepo
• Bacaan Doa Setelah Shalat Tarawih dan Shalat Witir, Dilengkapi Dengan Arti Doa Kamilin
• Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 H Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2002
Seperti dalam aturan PSBB jtu mengatur social dan physical distancing. "Nah, situasi di sana banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak tersedianya tempat cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer," katanya.
Penutupan toko swalayan dilakukan sehingga habis pelaksanaan PSBB. "Sementara untuk toko swalayan lainnya yang masih ramai pengunjung akan diperlakukan tindakan sama," ujarnya.
Terpantau dalam penutupan tersebut berjalan aman dan tertib. Para pengunjung yang sudah berada di sana dipulangkan satu per satu dengan tertib. Sebelumnya, banyak pengunjung yang sudah diperingatkan untuk antre dengan tertib sesuai protokol Covid-19, tapi tidak diindahkan.
Penyegelan di Daerah Lain
Wali Kota Ini Malah Pesta Miras Saat PSBB, Sudah Pura-pura Mati Tetap Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Kuningan Larang Takbir Keliling, Seusai Sholat Id Tak Perlu Salaman, PSBB Lebih Ketat |
![]() |
---|
Tangisan Haru Ratusan Karyawan Yogya Indramayu yang Dirumahkan, Imbas PSBB, Manajemen Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Tenant Penjualan Fashion di Indramayu Minta Satpol PP Tegas Tindak Jika Ada yang Langgar PSBB |
![]() |
---|