Keputusan Pemkot Kota Tegal Terapkan Lockdown Lokal Sejak Awal Kini Berbuah, Jadi Zona Hijau Covid
Untuk mencegah masuknya infeksi virus corona ke wilayahnya, Pemkot Tegal memutuskan untuk menutup sebagian askes menuju dan ke luar kota
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari ini, Jumat (22/5/2020).
Keputusan mengakhiri PSBB di Kota Tegal diambil setelah tak ada kasus baru dan pasien terakhir Covid-19 dinyatakan sembuh. Kota Tegal kini juga ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19.
Hampir dua bulan menjalani PSBB, Kota Tegal telah menerapkan sejumlah tindakan pencegahan penularan Covid-19, seperti local lockdown, penutupan jalan tol, dan penutupan sejumlah akses keluar-masuk kendaraan.
Bagaimana upaya yang dilakukan Tegal dalam penanganan penyebaran virus corona hingga kini menjadi zona hijau?
Akses keluar-masuk Kota Tegal ditutup
Untuk mencegah masuknya infeksi virus corona ke wilayahnya, Pemkot Tegal memutuskan untuk menutup sebagian askes menuju dan ke luar kota pada 23-29 Maret 2020.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan mulai dari jalur Pantura yang dialihkan ke Jalan Lingkar Utara.
Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan agar warga dari luar kota tidak mampir di Kota Tegal dan tetap melanjutkan perjalanan. Kebijakan ini sempat menimbulkan reaksi, namun Pemkot Tegal yakin untuk tetap melaksanakannya.
• Pasien Baru Positif Corona di Kabupaten Cirebon Jalani Isolasi Mandiri di Rumahnya
• Meggy Istri Kedua Kiwil Berkali-kali Bongkar Aib Rumah Tangga, Ngotot Cerai, tapi Kiwil Tetap Woles
• KESAKSIAN Zuraida Hanum di Depan Hakim, Berhubungan Intim dengan Pembunuh Suami di Mobil & di Kamar
Tegal juga menerapkan local lockdown yang rencananya berlangsung hingga sekitar Juli 2020. Awalnya, local lockdown diberlakukan ketika dikonfirmasi kasus positif infeksi virus corona seorang warga yang baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dari Jakarta, warga itu menuju Kota Tegal menggunakan kereta api. Dengan temuan kasus ini, Kota Tegal masuk dalam zona merah darurat corona.
Tinggal di Zona Merah, Seorang Warga Kabupaten Cirebon Positif Corona Setelah Swab Test Massal |
![]() |
---|
Belum Ada Daerah yang Zona Hijau Covid-19 di Jabar, Shalat Idulfitri Diimbau Dilaksanakan di Rumah |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Ingatkan Bupati Garut Soal 177.155 Pemudik dari Zona Merah yang Bakal Mudik ke Garut |
![]() |
---|
Pertahankan Zona Hijau Covid-19, Pemkab Majalengka Ajukan Perpanjangan PSBB Hingga 2 Juni 2020 |
![]() |
---|