PSBB Jabar
Melanggar Aturan PSBB, Cewek di Indramayu Dihukum, Dites Hafalan Pancasila, Lupa Bunyi Sila Kedua
Gadis berparas cantik ini diberhentikan paksa petugas saat terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gadis berparas cantik ini diberhentikan paksa petugas saat terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu.
//
Ia diberhentikan lantaran tertangkap basah mengendarai sepeda motor tidak mengenakan masker.
Kejadian itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Indramayu pada Minggu (17/5/2020).
"Kenapa tidak memakai masker?" ujar petugas.
"Tadi nyari-nyari yang jualan (masker) tapi gak ada," ujar gadis tersebut.
Petugas pun kemudian menanyai gadis cantik tersebut apakah ia berpuasa, lalu menghukumnya dengan melafalkan teks pancasila.
Pantauan Tribuncirebon.com, gadis cantik tersebut awalnya gagal pada kesempatan pertama, ia melafalkan teks pancasila secara terburu-buru dan lupa bunyi sila ke-dua.

Meski demikian, saat dimotivasi petugas gadis tersebut akhirnya berhasil pada kesempatan kedua dengan melafalkan teks pancasila dengan perlahan.
Gadis itu juga dibantu petugas saat lupa bunyi kalimat awal sila ke-lima.
Setelah berhasil melafalkan teks pancasila, petugas memberikan satu buah masker untuk dikenakan gadis cantik tersebut sebelum memperbolehkannya melanjutkan perjalanan.
Adapun sanksi membacakan teks pancasila ini dilakukan sebagai sanksi edukatif agar para pelanggar senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
• Bupati Kuningan Nyatakan Malam Lebaran Tak Ada Takbir Keliling, Ini Aturan PSBB Jilid 2 di Kuningan
• Malam Ini Malam Ganjil Terakhir Bulan Ramadhan, Ini Doa Rasulullah SAW untuk Meraih Lailatul Qadar
Sanksi ini juga sebagai bentuk memupuk kembali rasa nasionalisme masyarakat bilamana lupa dengan bunyi dari dasar negara Republik Indonesia tersebut.
"Karena mungkin ada sebagian masyarakat yang lupa, jadi kita ingatkan kembali," ujarnya.
Belum Tetapkan PSBB Kembali, PSBM Dinilai Efektif Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Jabar |
![]() |
---|
Terapkan PSBB Proporsional, Pemkab Majalengka Bentuk Satgas Penegakan Disipilin |
![]() |
---|
Kota Bandung Perpanjang PSBB Proporsional, Akad Nikah Boleh, Resepsi Dilarang, Dangdutan Gak Boleh |
![]() |
---|
UPDATE PSBB di Jabar, 3 Daerah Kini Masuk Zona Biru, Satu Daerah Turun ke Zona Kuning, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, Jadi Zona Biru, Garut Turun ke Zona Kuning |
![]() |
---|