PSBB Jabar
Baznas Kabupaten Cirebon Distribusikan Bantuan Sembako untuk Ribuan Guru Ngaji dan Imam Musala
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon mendistribusikan bantuan paket sembako untuk guru ngaji dan imam musala di Kabupaten Cirebon, Sel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon mendistribusikan bantuan paket sembako untuk guru ngaji dan imam musala di Kabupaten Cirebon, Selasa (19/5/2020).
Bantuan paket sembako itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, kepada perwakilan guru ngaji dan imam musala di kantor Baznas Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Malik Ibrahim, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfudz, mengatakan, bantuan paket sembako itu disalurkan untuk 1200 guru ngaji dan imam musala se-Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, paket sembako itu akan disalurkan secara rutin kepada mereka selama tiga bulan ke depan.
"Pendistribusiannya dibantu banyak pihak, di antaranya, penyuluh agama di masing-masing kecamatan," kata Budiman Mahfudz saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, bantuan sembako itupun diberikan kepada sejumlah kalangan yang terdampak pandemi Covid-19.
Di antaranya, 3000 warga terdampak pandemi Covid-19, 500 karyawan yang mendapat PHK, dan 110 warga binaan Lapas yang mendapat program asimilasi.
Pihaknya memastikan data penerima bantuan itu bukan ditetapkan langsung Baznas Kabupaten Cirebon.
"Tapi, ditentukan instansi atau lembaga yang berwenang," ujar Budiman Mahfudz.
Misalnya, bantuan untuk guru ngaji dan imam musala berasal dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon.
Untuk data karyawan yang mendapat PHK didapat dari Disnakertrans Kabupaten Cirebon.
Sementara data warga binaan yang mendapat program asmiliasi datanya didapat dari Pemprov Jabar dan data arga terdampak covid-19, datanya berasal dari masing-masing kecamatan dan desa.
"Kami berharap bantuan paket sembako ini tepat sasaran, karena datanya dari pihak yang berwenang," kata Budiman Mahfudz.
Belum Tetapkan PSBB Kembali, PSBM Dinilai Efektif Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Jabar |
![]() |
---|
Terapkan PSBB Proporsional, Pemkab Majalengka Bentuk Satgas Penegakan Disipilin |
![]() |
---|
Kota Bandung Perpanjang PSBB Proporsional, Akad Nikah Boleh, Resepsi Dilarang, Dangdutan Gak Boleh |
![]() |
---|
UPDATE PSBB di Jabar, 3 Daerah Kini Masuk Zona Biru, Satu Daerah Turun ke Zona Kuning, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, Jadi Zona Biru, Garut Turun ke Zona Kuning |
![]() |
---|