PSBB Jabar di Cirebon
Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon Sidak Sejumlah Pasar Swalayan
Dalam kesempatan itu, Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon mendatangi sejumlah swalayan di Kota Udang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Cirebon melakukan sidak ke sejumlah swalayan, Jumat (15/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon mendatangi sejumlah swalayan di Kota Udang.
Di antaranya, sejumlah swalayan yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, dan Pusat Grosir Cirebon (PGC) di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Rombongan sidak itu dipimpin langsung Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty.
Mereka tampak mengelilingi kawasan pusat perbelanjaan dan swalayan di Kota Udang.
Selain itu, mereka juga terlihat menemui pihak pengelola pusat perbelanjaan dan swalayan tersebut.
"Sidak ini untuk mengecek pusat perbelanjaan dan swalayan sudah menaati aturan PSBB atau belum," ujar Tresnawaty saat ditemui usai kegiatan.
• DPC PKB Kabupaten Cirebon Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Guru Ngaji
• Pelajar di Jakarta Akan Mulai Masuk Sekolah Lagi 13 Juli, Disdik Siapkan 3 Skema Belajar di Sekolah
Ia mengatakan, selama masa PSBB Jawa Barat yang berlangsung hingga 19 Mei 2020 tidak semua pusat perbelanjaan dan swalayan diizinkan beroperasi.
Menurut dia, hanya toko yang menyediakan kebutuhan pangan dan obat-obatan yang diperkenankan beroperasi selama PSBB Jawa Barat.
Sementara toko lainnya dilarang beroperasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Toko yang diizinkan buka juga dibatasi jam operasionalnya, kami ingin memastikan di lapangan hal itu ditaati atau tidak," kata Tresnawaty.
• Jadwal dan Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI Besok, Sabtu 16 Mei 2020, Cek Selengkapnya
• Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Besok, Sabtu 16 Mei 2020: Bandung Potensi Hujan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pansus-covid-19-dprd-kota-cirebon-sidak-swalayan-1.jpg)