Hari Pertama Beroperasi, KLB Layani 62 Penumpang, 29 Orang Ditolak karena Berkasnya Tidak Lengkap

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan layanan Kereta Luar Biasa mulai Selasa (12/5/2020).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jateng - Tribunnews.com
Ilustrasi Kereta PT KAI 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan layanan Kereta Luar Biasa mulai Selasa (12/5/2020).

//

Pada hari pertama pengoperasian 6 perjalanan KLB, PT Kereta Api Indonesia melayani total 62 penumpang KLB.

"KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket. Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Tribun melalui pesan elektronik, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, 62 penumpang KLB tersebut yakni KLB KP/10476 relasi Gambir - Surabaya Pasarturi 27 penumpang, KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi - Gambir 12 penumpang, KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi 11 penumpang, KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung 1 penumpang, KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi 8 penumpang, dan KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi - Gambir 3 penumpang.

"Beberapa rute yang diminati penumpang adalah Gambir - Surabaya Pasarturi, Gambir - Cirebon dan Gambir - Semarang Tawang," katanya.

 Dedi Mulyadi Nilai PSBB Aneh, Toko Tutup tapi Pasar Buka, Covid-19 Sebaiknya Diserahkan ke Daerah

Untuk penumpang yang diberangkarkan tersebut, kata Joni, merupakan penumpang yang termasuk dalam masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19.

"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," katanya.

Karena itulah, terdapat 96 personil yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang. Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

"Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang," katanya.

Pihaknya sekali lagi menegaskan bahwa pengoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H.

Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19.

 Penambahan Kasus Positif Corona di Indonesia Belum Berakhir, Ada Penambahan 484

Mulai 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2020, KAI mengoperasikan KLB dengan rute Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung - Surabaya Pasarturi pp.

Tiket dijual di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved