BLT

Kakek Suwardi Tak Bisa Tidur Setelah Dapat Bantuan 2 Kali, Merasa Salah Sasaran & Kembalikan Uang

Suwardi (82) mengaku tak bisa tidur usai mendapatkan undangan untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT)

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM- Suwardi (82) mengaku tak bisa tidur usai mendapatkan undangan untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Bukannya tanpa alasan, ketakutan Suwardi ini bermula setelah dirinya merasa mendapatkan bantuan dua kali.

Merasa masih banyak yang lebih membutuhkan bantuan dari pada dirinya, Suwardi pun memilih mengembalikannya.

BLT tersebut merupakan BLT Desa sebesar Rp 600.000 yang kemudian dikembalikan ke kantor Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabar Gembira, THR ASN Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei 2020, Ini Besaran Nilainya

Ia kirim uang itu lewat menantunya. 

Suwardi, kakek 82 tahun, tampak sehat namun sudah tak sanggup berdiri lama.

Mbah Wardi (82 tahun) mengembalikan Rp 600.000 bantuan pemerintah yang bersumber dari BLT Desa. Ia kembalikan uang itu ke Kalurahan Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Mbah Wardi (82 tahun) mengembalikan Rp 600.000 bantuan pemerintah yang bersumber dari BLT Desa. Ia kembalikan uang itu ke Kalurahan Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS) ()

Mbah Wardi, begitu dipanggil warga, mantan pesuruh pada sebuah organisasi para veteran, yang tinggal di  Pedukuhan Kauman, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.

Ia tinggal bersama Murtinah (70), istrinya.

Ada kebun kelapa yang menghasilkan buah di pekarangan rumah yang bisa dijual. 

Mbah Wardi dapat dua undangan untuk menerima bantuan tunai. Mbah Wardi merasa salah satunya salah sasaran.

Ia meyakini, orang lain lebih membutuhkan bisa menikmati bantuan ini bila uang tunai bisa dikembalikan. 

“Tidak enak (menerima), malah bikin tidak bisa tidur,” kata Mbah Wardi di rumahnya, Senin (11/5/2020).

Awalnya, nama Suwardi menerima dua bantuan tunai yang merupakan bagian dari jaring pengaman sosial di tengah bencana akibat pandemi berkepanjangan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19).

Mbah Wardi terdaftar sebagai penerima BLT yang bersumber dari APBDes dan Bantuan sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Nilainya sama-sama Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. 

BLT cair lebih dulu Jumat (8/5/2020). Suwardi yang mantan pesuruh di sebuah organisasi veteran ini mengambil BLT ini. Kemudian, Ia kembali menerima undangan untuk menerima BST dari Kemensos RI. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved